Dari Bodhi, menyentuh Bumi yang Tersakiti
Refleksi Waisak 2026 tentang Prajñā, Keterjalinan, dan Krisis Ekologis Indonesia
Pendahuluan
Waisak memperingati tiga peristiwa agung yang — dalam tradisi Buddhis — diyakini terjadi pada momentum purnama dalam bulan Vesākha : kelahiran Pangeran Siddhārta di Taman Lumbini, pencapaian penggugahan sempurna di bawah pohon Bodhi, dan mahāparinirvāṇa di Kuśinagara. Dari ketiga peristiwa agung itu, artikel ini memilih untuk diam sejenak di tengah: momen penggugahan sempurna. Bukan karena dua peristiwa yang lain kurang penting — kelahiran mengingatkan kita bahwa Bodhisattva memilih untuk hadir di dunia ini, dan parinirvāṇa mengingatkan kita bahwa warisan yang ditinggalkan adalah sebuah jalan untukk ditapaki, bukan sosok figur untuk diidolakan. Tetapi justru saat penggugahan — ketika kesadaran menembus paṭiccasamuppāda secara langsung — yang paling terang menyampaikan pertanyaan yang ingin kita renungkan bersama: “apa artinya benar-benar melek di tengah dunia yang sedang tersakiti?”
Di bawah pohon Bodhi: Pangeran Siddhārta mencapai pengguggahan dan menjadi Buddha — Yang Tergugah. Kebangkitan itu bukan peristiwa privat yang dilindungi dalam ruang steril. Seperti diajarkan dalam Dhammacakkappavattana Sutta (SN 56.11), setelah melihat cattāri ariyasaccāni (Empat Kenyataan Para Ariya), Sang Buddha melihat menembus realitas dan lebih jauh: dukkha bukan hanya penderitaan batin individu, melainkan juga kondisi dunia yang tidak harmonis. Dan ketidakharmonisan dunia, kita juga penyebabnya.
Tulisan ini mengajak kita untuk merenungkan makna Waisak 2026 melalui tiga lensa Dharma: kesadaran prajñā (kewaskitaan), prinsip paṭiccasamuppāda (ketergantungan timbal balik), dan tanggung jawab sosial-ekologis para praktisi Buddhis di tengah kerusakan alam Indonesia yang semakin berkontribusi.
1. Bodhi : Kesadaran yang Menembus Tiga Corak Umum
Buddha menyadari tilakkhaṇa (Tiga Corak Umum): anicca (perubahan dan ketidakkekalan), dukkha (kondisi yang tak bisa memuaskan), dan anattā (tanpa inti diri yang ajeg). Kesadaran ini tidak berhenti pada batin meditator. Ia adalah kejernihan melihat sebab-akibat yang mengikat semua fenomena. Seperti yang dirumuskan dalam Anattalakkhaṇa Sutta (SN 22.59), Buddha mengajarkan bahwa corak ketiga ini melekat pada seluruh khandha — bukan sebagai teori abstrak, melainkan sebagai kenyataan yang dapat dilihat langsung.
Dalam Paṭiccasamuppāda Sutta (SN 12.1), Sang Buddha menunjukkan bahwa segala fenomena muncul karena kondisi: “imasmiṃ sati idaṃ hoti” — dengan adanya ini, maka muncullah itu. Logika ini berlaku tidak hanya pada tingkat eksistensial, tetapi juga materi: “Aku” yang sehat, tenang, dan sejahtera muncul karena ada air bersih, pangan, udara, dan komunitas yang kondusif. Bahasa Jawa menyebut faktor-faktor penopang itu sebagai “sing nguripi”—yang menghidupi. Maka kesadaran Buddhis pada hakikatnya adalah kesadaran ekologis: melek terhadap apa yang menopang kehidupan.
Ketika Buddha secara jernih melihat anicca , ia tidak hanya melihat perubahan di dalam batin, tetapi juga dalam ekosistem: hutan yang tumbuh dan runtuh, sungai yang mengalir dan mengering, tanah yang subur dan tandus. Ini adalah kenyataan yang tidak bisa diabaikan oleh mereka yang menumbuhkan prajñā . Seperti ditegaskan dalam Uppādasutta (AN 3.136), tilakkhaṇa berlaku baik ketika fenomena muncul, bertahan, maupun lenyap — ia adalah hukum semesta, bukan hanya hukum batin.
2. Prajñā dan Sangha dalam Skala Semesta
Prajñā (kewaskitaan) dalam Buddhadharma adalah kemampuan melihat paṭiccasamuppāda — keterkaitan sebab-akibat segala fenomena. Siapa yang benar-benar melek, ia tidak bisa abai pada kondisi yang menopang kehidupan. Sadar napas → sadar kesehatan → sadar lingkungan → sadar hubungan sosial. Ini adalah satu rangkaian yang tidak terputus.
Bagi Saṅgha bhikkhu, Vinaya dan komunitas menjaga kondisi latihan agar nyaman bagi transformasi batin. Bagi umat awam, “Saṅgha” kita adalah masyarakat dan ekosistem yang lebih luas. Dalam semangat Saṅgha sebagai penopang kondisi latihan, masyarakat dan alam berfungsi serupa: sebagai jaring penopang kehidupan bersama yang harus dijaga kondusif, aman, dan lestari agar kesejahteraan batin dan jasmani dapat tumbuh.
Mettā Sutta (Khp 9) mengajarkan “sabbe sattā bhavantu sukhitattā” — semoga semua makhluk hidup bahagia. “Semua makhluk – semua keberadaan” ( sabbe sattā ) dalam pemahaman Dharma yang hidup mencakup hutan, sungai, tanah adat, dan generasi mendatang yang bergantung pada ekosistem yang lestari. Menjaga ruang hidup bersama adalah menanamkan mettā secara kolektif.
3. Cermin Realitas: Ketika Sing Nguripi Dirusak
Refleksi Dharma tidak lengkap tanpa ketajaman analitis pada kenyataan yang keras. Kita diperhadapkan pada kenyataan yang tidak bisa diabaikan:
Lonjakan Deforestasi yang Mengkhawatirkan
Pada tahun 2025, deforestasi Indonesia melonjak 66 persen dibandingkan tahun 2024 — dari 261.575 hektar menjadi sekitar 434.000 hektar, menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Papua dan Kalimantan merupakan episentrum kerusakan terbesar di dunia, demi minyak sawit, perkebunan, kertas pulp, pertambangan, dan industri agraria.
Proyek Strategis Nasional (PSN) yang Mengorbankan Hutan Adat
Di Papua saja, pemerintah merencanakan pembukaan 2,7 juta hektare lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan energi di Kabupaten Merauke, Mappi, dan Boven Digoel. Ambisi swasembada pangan, energi, dan udara ini berbanding terbalik dengan komitmen iklim Indonesia. Ekspansi pertanian dan energi ini mengancam marjinalisasi masyarakat adat dan merusak keseimbangan ekosistem yang telah lestari selama berabad-abad.
WALHI menyebut hal ini sebagai “legalisasi deforestasi ekologi yang memicu kerusakan” — narasi swasembada pangan hanya tempelan untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran kepada korporasi.
Dukkha Masyarakat Adat
Masyarakat adat di Papua, Kalimantan, dan wilayah lain yang hidup selaras dengan alam selama berabad-abad kini mengalami dukkha secara konkret: kehilangan mata pencaharian, identitas budaya tercabut, dan hubungan harmonis dengan alam terputus akibat perampasan hutan adat dan tanah ulayat yang dilegalisasi demi investasi.
Dalam perspektif Dharma, ini bukan sekadar konflik agraria biasa. Ini adalah pengingkaran terhadap paticcasamuppāda . Merusak hutan berarti memutus rantai karena-akibat yang menopang kehidupan bersama. Ketika nguripi rusak, dukkha yang muncul bukan hanya pada manusia — ia menjalar ke seluruh jaring kehidupan.
4. Waisak sebagai Panggilan Aksi: Sīla, Mettā – Karuṇā, Prajñā
Jika Bodhi adalah “bangun, tergugah, melek”, maka abai terhadap kerusakan alam dan disharmoni sosial adalah “tidur kembali”. Waisak menagih kita untuk menerjemahkan Dharma aksi menjadi konkret — dan tiga lensa Dharma yang telah kita gunakan untuk membaca kenyataan, kini harus kita balikkan: bukan sekadar alat melihat, melainkan alat bertindak.
Sīla pertama — pāṇātipātā veramaṇī sikkhāpadaṃ samādiyāmi — lazim dibaca sebagai tekad untuk menghindari pembunuhan makhluk hidup. Tetapi ekosida, pembunuhan ekosistem secara terstruktur, sistematis, dan masif adalah kekerasan struktural terhadap jutaan makhluk hidup non-manusia yang tak punya suara dalam ruang kebijakan. Mereka pun bagian dari sabbe sattā . Maka menjaga kelestarian lingkungan bukan “aktivisme” yang ditambahkan di luar praktik Buddhis — ia adalah sila itu sendiri, yang mencakup hingga menyentuh batas-batas ekologis di mana kehidupan bergantung. Langkah paling sederhana yang bisa diambil adalah memilih apa yang kita konsumsi dengan kesadaran penuh: produk bersertifikasi bebas deforestasi bukan pilihan gaya hidup, melainkan pernyataan sīla yang konkret. Begitu pula ketika kita mendesak transparansi rantai pasok perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan adat — itu adalah cara melatih sila di medan yang lebih luas dari diri sendiri.
Mettā (maitri) dan karuṇā yang hidup tidak berhenti pada doa pagi hari. Kepedulian pada masyarakat adat yang kehilangan hutan, tanah ulayat, dan identitas budayanya adalah mettā yang menuntut tubuh dan tangan — bukan hanya batin yang hangat. Mettā Sutta mengajarkan kebaikan yang dikirimkan tanpa suku, agama, dan status; karuṇā menambahkan dimensi keberanian untuk hadir di mana ada penderitaan, bahkan ketika kehadiran itu tidak nyaman. Maka mendukung LSM dan para aktivis yang mendampingi masyarakat adat, menyebarkan narasi mereka ke komunitas Budha dan jejaring media yang lebih luas, menghadirkan solidaritas ketika mereka kehilangan tanah — semua itu bukan “kegiatan sosial tambahan”. Itu adalah bodhicitta yang menemukan wujud nyatanya di dunia yang dirundung lobha, dosa, moha.
Prajñā — kewaskitaan — adalah kemampuan membedakan yang tampak baik dari yang sungguh-sungguh baik. Tidak semua yang berlabel “proyek strategis nasional” adalah baik bagi sabbe sattā. Seorang praktisi Dharma yang matang tidak mudah dibuai oleh narasi kemajuan yang menyembunyikan lobha dan tṛṣṇā — keserakahan dan rasa tak pernah berkecukupan — di balik retorika swasembada dan pembangunan. Prajñā analitis menuntut kritis, dan komunitas Buddhis memiliki tradisi intelektual yang kaya untuk melakukan itu: Sangat masuk akal dan selaras dharma jika kaum intelektual buddhis mengadakan forum diskusi Dharma-tentang-ekologi, memproduksi analisis kritis terhadap PSN pangan dan energi, serta mendorong Saṅgha dan organisasi Buddhis di semua tingkatan — dari kepemudaan, kampus, hingga lintas majelis — untuk berani membuat pernyataan moral yang jelas terhadap kebijakan yang merusak hutan adat dan meminggirkan masyarakat yang telah menjaganya berabad-abad.
Kembali ke Bodhi
Waisak mengajak kita kembali ke Bodhi. Bangun dari apatisme. Jernih melihat keterjalinan. Peduli pada sing nguripi — yang menghidupi kita. Menjaga hutan, membela tanah adat yang dirampas oligarki, merawat keharmonisan sosial bukan “aktivisme tambahan” bagi praktisi Budha. Itu adalah Dharma yang hidup, Bodhi yang membumi. Menghormati Buddha juga berarti melanjutkan kerja-kerja kemanusiaanya: menyalakan kesadaran dunia yang tengah dirundung rasa tak berkecukupan; yang dibakar oleh permusuhan dan hasrat untuk menghancurkan, dan dikacaukan oleh kekeliruan nalar para penguasa politik: bahwa dengan menguasai dan menyingkirkan, kebahagiaan akan terwujud. Inilah persoalaan-persoalan yang perlu kita tanggulangi baik secara individu maupun kolektif.
Sekali lagi, Ini bukan soal menolak pembangunan, melainkan bertanya: pembangunan seperti apa yang tidak bersahabat dan tidak mendukung kelestarian sing nguripi (yang menghidupi) kita?
“Om avigenham astu – mugi rahayu sagung dumadi”
Referensi Sutta Dari Bodhi ke Bumi:
SN 56.11 — Dhammacakkappavattana Sutta : https://suttacentral.net/sn56.11/en/bodhi
SN 22.59 — Anattalakkhaṇa Sutta (sumber primer tentang tilakkhaṇa ): https://suttacentral.net/sn22.59/en/bodhi
SN 12.1 — Paṭiccasamuppāda Sutta : https://suttacentral.net/sn12.1/en/bodhi
AN 3.136 — Uppāda Sutta ( tilakkhaṇa pada fenomena keberadaan, kelangsungannya, dan lenyapnya): https://suttacentral.net/an3.136/en/sujato
Khp 9 — Mettā Sutta : https://suttacentral.net/khp9/en/bodhi
Vinaya Piṭaka (tata tertib monastik): https://suttacentral.net/pli-tv-vi
Referensi Data Faktual Dari Bodhi ke Bumi:
Suara.com (2026): “Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025” https://www.suara.com/news/2026/04/01/151500/deforestasi-indonesia-melonjak-66-persen-di-2025-papua-hingga-kalimantan-paling-ter
HutanHujan.org (2026): “Data aktual deforestasi di Indonesia tahun 2025” https://www.hutanhujan.org/updates/15247/data-aktual-deforestasi-di-indonesia-tahun-2025
Mongabay Indonesia (2025): “Menyoal Ambisi Proyek Pangan dan Energi di Papua” https://mongabay.co.id/2025/10/17/menyoal-ambisi-proyek-pangan-dan-energi-di-papua/
WALHI (2025): “Proyek 20 Juta Hektar Hutan untuk Pangan dan Energi” https://www.walhi.or.id/proyek-20-juta-hektar-hutan-untuk-pangan-dan-energi-legalisasi-deforestasi-picu-kiamat-ekologi






















