Bangunan yang dikenal sebagai Kelenteng Talang di Cirebon kerap dinarasikan sebagai salah satu kelenteng tertua di Indonesia. Berbagai tulisan populer, media daring, hingga narasi wisata menghubungkannya langsung dengan kedatangan armada Laksamana Zheng He pada awal abad ke-15. Tidak sedikit yang menyebut bangunan di Jalan Talang No. 2 ini telah berdiri sejak 1400-an, bahkan ada yang mengklaim tahun pendiriannya adalah 1415 oleh tiga utusan Muslim Dinasti Ming.

Benarkah demikian? Kajian akademis memperlihatkan jawaban yang berbeda. Kajian epigrafi, arsip administratif, dan penelitian historiografis justru menunjukkan bahwa bangunan yang kemudian disebut masyarakat Kelenteng Talang awalnya bukanlah tempat ibadah. Melainkan sebuah rumah abu yang pada awalnya dibangun di vihara Buddhis Chaoju Si (Tay Kak Sie). Sementara narasi yang menghubungkannya dengan Zheng He, bersumber dari kronik yang menurut Wain (2017) problematis dan tidak dapat diandalkan.

Memang ada sumber yang lebih tua, yaitu Babad Cirebon yang ditulis Pangeran Arya Carbon yang ditulis pada 1720, sekira 3 abad setelah peristiwa yang dicatat. Melalui versi inilah diyakini Zheng He dan ribuan prajuritnya pernah singgah di Cirebon pada abad ke-15. Padahal Catatan penerjemah dan pencatat perjalanan Cheng Ho, yakni Ma Huan dalam Ying-Yai Sheng-Lan, tidak sekalipun menyebut pendaratan di Cirebon.

Dari Mana Klaim Abad ke-15 Berasal?

Narasi bahwa Kelenteng Talang telah berdiri sejak zaman Zheng He tampaknya juga menggunakan sumber dari karya M.O. Parlindungan, Tuanku Rao (1964). Dalam bagian apendiks, Parlindungan memuat apa yang ia sebut sebagai Kronik Tionghoa Semarang dan Kronik Tionghoa Cirebon. Dari teks inilah berkembang cerita bahwa Zheng He bersama tokoh Kung Wu Ping dan Fe Zin mendirikan bangunan yang kemudian disimpulkan dengan tanpa dasar yang jelas sebagai cikal bakal Kelenteng Talang.

Narasi tersebut kemudian direproduksi secara luas oleh media populer dan tulisan wisata tanpa kritik historiografis, hingga diterima publik seolah-olah sebagai fakta sejarah. Baik Babad Cirebon maupun Kronik Tionghoa Cirebon, memang menyebutkan ha ini. Namun terdapat perbedaan yaitu babad menyebut yang dibangun di sebuah bukit adalah pagoda, sedangkan kronik Parlindungan menyebutkan mercusuar. Pagoda pun jelas adalah ikonografi Buddhis Tiongkok. Bahkan sampai saat ini pun di Vietnam dan Myanmar tempat ibadah agama Buddha disebut pagoda.

Satu narasi populer lain yang juga beredar luas menyebut bahwa nama “Talang” berasal dari istilah “Sam Po Toa Lang.” Secara harfiah, “Sam Po” merujuk pada “Sanbao” atau “Tiga Permata,” gelar kehormatan yang dilekatkan pada Zheng He dalam tradisi Buddhadharma Tionghoa, sementara “Toa Lang” dalam dialek Hokkien berarti “orang besar” atau “tuan besar.” Namun penggabungan keduanya menghasilkan konstruksi yang janggal dan tidak memiliki makna yang jelas dalam struktur penamaan Tionghoa.

Tidak ditemukan pula bukti epigrafi maupun arsip administratif yang menunjukkan bahwa istilah tersebut pernah digunakan sebagai nama resmi bangunan atau kawasan itu, sebelum menjadi Talang. Penjelasan ini lebih tepat dipahami sebagai narasi populer yang diciptakan untuk mencocokkan diri dengan Kronik Tionghoa Cirebon—atau dalam istilah Jawa, sekadar otak-atik gatuk.

Mengapa Kronik Tionghoa Cirebon Tidak Bisa Dipercaya?

Kajian Alexander Wain yang telah diterbitkan sejak 2017 pada Journal of Southeast Asian Studies. Juga tersedia dalam versi Indonesianya mulai 2025 di Jurnal Identitas. Kajiannya menunjukkan bahwa Kronik Tionghoa Semarang dan Cirebon sangat problematis, bahkan kemungkinan besar merupakan teks pseudo-historis modern. Dalam abstraknya, Wain menyatakan bahwa kedua kronik tersebut “kemungkinan besar merupakan fabrikasi,” meskipun memanfaatkan unsur-unsur dari sumber yang lebih tua.

Problem kedua kronik tersebut bukan hanya terletak pada isi teks, tetapi juga pada cerita asal-usulnya. Parlindungan mengklaim bahwa kronik ditemukan oleh seorang pejabat kolonial Belanda bernama Cornelis Poortman ketika terjadi “huru-hara pemberontakan PKI,” yang kemungkinan merujuk pada pemberontakan 1926–1927. Namun arsip kolonial menunjukkan bahwa Poortman sebenarnya telah pensiun dan kembali dan tinggal di Belanda sejak 1925. Sehingga keberadaannya di Hindia Belanda, pada masa 1926-1927, ketika kronik tersebut diklaim ditemukan, jadi tanda tanya besar.

Selain itu, pengakuan Parlindungan bahwa naskah asli kedua kronik Tionghoa tersebut sudah diserahkan ke Museum Etnologi Leiden. Tidak terbukti, karena museum menyatakan tidak memiliki catatan mengenai manuskrip asli maupun penyerahan dokumen sebagaimana diklaim Parlindungan. Dengan demikian, narasi penemuan kronik hingga keberadaannya, tidak dapat diverifikasi secara akademis.

Wain juga menunjukkan bahwa struktur narasi kedua kronik memiliki kemiripan yang sangat kuat dengan teks-teks Jawa seperti Babad Tanah Jawi, Purwaka Caruban Nagari, dan Sejarah Banten. Hal ini memunculkan dugaan bahwa kronik tersebut bukan tradisi independen Tionghoa, melainkan adaptasi modern atas historiografi Jawa yang kemudian diberi nuansa Tionghoa dan maritim. Tradisi lokal tersebut menyebutkan pendirian pagoda di bukit, berkembang dalam kronik menjadi cerita tentang “mercusuar” armada Zheng He—transformasi yang membuat kronik tampak lebih historis dan rasional, padahal tidak memiliki dasar sumber primer yang dapat diverifikasi.

Problem Kronologi Tan Sam Cay dan Kelenteng Talang

Narasi populer juga sering menyebut bahwa Kelenteng Talang didirikan pada tahun 1450 oleh Tan Sam Cay atau Mohammad Syafei. Klaim ini menimbulkan problem kronologi yang serius. Dalam tradisi historiografi Cirebon, Tan Sam Cay dengan gelar kehormatan Tumenggung Aria Wira Tjoela—justru ditempatkan pada masa yang jauh lebih akhir, yakni sekitar 1569–1585 ketika ia disebut menjabat sebagai bendahara Kesultanan Cirebon. Secara kronologis, sulit menjelaskan bagaimana ia dapat mendirikan bangunan pada tahun 1450, apalagi 1415.

Inkripsi pada makamnya di daerah Sukalila pun banyak diperdebatkan, karena dari hasil pemugaran oleh Mayor Tan Tjin Ki pada 1919, ditulis tahun meninggalnya pada 1739 berdasarkan Tahun Jawa. Sedangkan masehinya ditulis 1660, seharusnya 1812. Di sisi lain, catatan bahwa Tan Sam Cay pernah menjabat sebagai menteri keuangan kesultanan di era Sunan Gunung Jati atau setelahnya, membuat sebagian peneliti memperkirakan 1585 sebagai tahun meninggalnya. Walaupun catatan fisik pada kuburannya tertulis 1660.

Apa Kata Bukti Sejarah yang Sesungguhnya?

Berbeda dengan kronik yang bermasalah, bukti epigrafi dan arsip administratif memberikan gambaran yang jauh lebih jelas. Berdasarkan temuan Franke, Salmon, & Hu (1997) yang meneliti berbagai materi epigrafik diketahui bahwa pada tahun 1790, sebuah rumah abu (Yi-ci) didirikan di kompleks Chaoju Si. Pada 1849 dipindah ke daerah Talang, dan baru pada 1937 didedikasikan untuk Konghucu.

Catatan administratif pemerintah kolonial pun tidak pernah menyebut bangunan yang di kemudian hari disebut Kelenteng Talang sebagai tempat ibadah. Melainkan sebagai pang gie soe atau phan gi soe—istilah Hokkien untuk rumah abu. Nomenklatur ini bahkan masih bertahan dalam berbagai pencatatan resmi modern, termasuk penamaan cagar budaya “Soeh Boen Pang Gie Soe.” Profil Fakta administratif ini memperlihatkan dengan jelas bahwa fungsi awal bangunan Talang memang sebagai rumah abu Buddhis, bukan tempat ibadah yang dibangun abad ke-15. Pada buku Profil Budaya dan Bahasa terbitan Kemendikbud (2020) pun, Kelenteng Talang masih ditulis “(Soeh Boen Pang Gie Soe)”.

Apalagi manuskrip Kesultanan Cirebon menyebut bahwa vihara Chaoju Si (Tay Kak Sie) berdiri pada 1595. Di sisi lain, juga terdapat prasasti tertua yang ditemukan di Chaoju Si berangka tahun 1658. Sebuah prasasti yang berisi nama-nama donatur pendirian tempat ibadah ini, yaitu Tan Kok Uong, Khang Li, dan Liem Tsiok Tiong. Dari catatan-catatan pada plakat kayu juga diketahui renovasi pernah dilakukan pada  1791, 1829, dan 1889 (Hadi 2020: 38).

Dengan demikian, sangat sulit mempertahankan klaim bahwa bangunan rumah abu di Talang telah berdiri sebagai kelenteng sejak 1450, sementara vihara induknya berdasarkan manuskrip kesultanan berdiri 1595.

Akar Buddhis dan Pergeseran Fungsi Kelenteng Talang

Fungsi Yi-ci (Ancestral Hall atau Balai Leluhur) yang didirikan pada 1790 di Tiao Kak Sie tersebut pada awalnya adalah untuk menempatkan tablet arwah keluarga Tan. Salah satu keluarga paling terpandang di Cirebon pada masanya. Belakangan, sebagaimana temuan studi epigrafi, tercatat juga papan arwah biksu-biksu yang pernah bertugas di Chaoju Si. Bahkan juga ditemukan plakat yang menyatakan Tiao Kak Sie merupakan pusat penyebaran agama Buddha di Jawa Barat (Franke, Salmon & Hu 1997).

Pergeseran fungsi dari rumah abu menjadi tempat ibadah, dimulai sejak 1937. Bersamaan dengan diterimanya gagasan Kang Youwei untuk menjadi Konghucu sebagai agama di akhir Dinasti Qing sekira 1900-an oleh sebagian kecil masyarakat Tionghoa di Hindia Belanda. Maka pada 1937, Soeh Boen Pang Gie Soe memiliki fungsi ganda, selain rumah abu juga digunakan untuk umat Konghucu.

Pada masa Orde Baru, aktivitas budaya dan keagamaan Tionghoa mengalami tekanan berat baik yang beragama Buddha maupun Konghucu. Selama hampir empat dekade, generasi muda Tionghoa mulai enggan datang ke bangunan tersebut hingga kompleks Talang hampir terlantar. Pada 1986–1987, sebagian bangunan sayap utara bahkan dibongkar meskipun statusnya sudah termasuk situs cagar budaya.

Baru setelah September 2005, ketika ada rencana pembongkaran sebagian bangunan lama di sisi selatan untuk dijadikan krematorium memicu protes masyarakat. Padahal krematorium lebih dekat fungsinya dengan fungsi awal yaitu rumah abu atau aula leluhur.  Pemerintah Kota Cirebon, kemudian kembali menegaskan status cagar budayanya pada 9 November 2005. Renovasi besar pun dilakukan secara bertahap selama 2005–2009 melalui penggalangan dana masyarakat, dan bangunan Talang memperoleh bentuk serta fungsi sosial-keagamaannya sebagaimana dikenal sekarang.

Kesimpulan

Jadi, benarkah Kelenteng Talang berdiri sejak abad ke-15? Bukti sejarah menjawab: tidak. Klaim tersebut bersumber dari sumber-sumber yang tidak dapat diandalkan secara historiografis dan tidak didukung satu pun dokumen asli yang dapat diverifikasi. Bukti epigrafi dan arsip administratif justru menunjukkan bahwa Talang berawal dari rumah abu (Yi Ci) milik vihara Buddhis Chaoju Si atau Tiao Kak Sie (1595).

Rumah abu tersebut didirikan 1790, lalu mulai dipindahkan ke lokasi sekarang pada 1849 dan tuntas pembangunannya beberapa tahun kemudian. Bangunan yang tua dari Talang sebenarnya adalah bangunan rumah abu milik Wihara Dewi Welas Asih. Sedangkan fungsi sebagai Li Thang atau tempat ibadah Konghucu adalah fenomena modern belakangan. Dari penelitian epigrafis ditemukan bahwa rumah abu mulai didedikasikan untuk Konghucu baru pada 1937. Itupun tidak menghilangkan fungsi sebagai rumah abu, sebagaimana dicatat pemerintah pada 1930-1945 bangunan masih berfungsi sebagai rumah abu. Pada perkembangannya, rumah abu tersebut menjadi bangunan terbengkalai di era Orde Baru, dan akhirnya dibangun kembali pada 2005 dengan fungsi sebagai tempat ibadah Agama Konghucu.

Meluruskan sejarah Yi-ci Talang berarti menegaskan kembali keberadaan Soeh Boen Pang Gie Soe. Rumah abu yang dipindahkan dari Tay Kak Sie Cirebon, kelenteng dengan dewata utama Kwan Im Pu Sa (Bodhisatwa Awalokiteswara) yang sekarang bernama Wihara Dewi Welas Asih. Istilah Soeh Boen Pang Gie Soe masih tercatat dengan jelas dalam arsip pemerintah, tapi mengapa narasi populer tidak membahasnya?

Daftar Pustaka

Franke, W, Salmon, C & Chun-Yin, H 1997, Chinese epigraphic materials in Indonesia. Vol. 2: Java, South Seas Society, Singapore.

Hadi, DW (ed.) 2020, Profil Budaya dan Bahasa Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tangerang Selatan.

Parlindungan, MO 1964, Tuanku Rao, Tanjung Pengharapan, Jakarta.

Salmon, C & Lombard, D 2003, Klenteng-Klenteng dan Masyarakat Tionghoa di Jakarta, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.

Wain, A 2025, ‘Kronik Tionghoa Semarang dan Cirebon: Telaah Kritis terhadap Teks Bermasalah’, Jurnal Identitas, Vol. 5, No. 1, pp. 1–27. DOI: https://doi.org/10.66109/jid.vi.18.

‘Klenteng Talang Cirebon Indonesia: Notes on Reconstruction and Conservation’ 2010, Dokumen konservasi Klenteng Talang Cirebon.

Zaehap, AQ & Adriani, Y 2023, Pola Tata Ruang pada Bangunan Kelenteng Talang,

LEAVE A REPLY