Kwan Im Teng tempat ibadha umat Buddha tertua di Batavia berdiri 1650
Kwan Im Teng adalah nama-nama tempat ibadah umat Buddha di berbagai daerah pada masa kolonial Belanda.

Umat Buddha Tiongkok, Tibet dan negara lainnya sama-sama memuliakan Avalokitesvara (Sansekerta), yang berarti ia yang mengamati dan mendengar suara penderitaan dunia. Diterjemahkan Guan Yin atau Kwan Im (Tiongkok), Cherenzig (Tibet), Kanon (Jepang), Gwan-eum (Korea), Qwan Am (Vietnam) dan sebutan lain dalam berbagai bahasa. Indonesia menyerap istilah Sansekerta dan Tiongkok. Baik Kwan Im, Guan Yin, Awalokiteswara, hingga Dewi Welas Asih. Artikel akan menjelaskan bagaimana adaptasi Kwan Im Teng khususnya di masa orde baru.

Jadi ketika Orba melarang penggunaan bahasa dan adat istiadat Tionghoa, nama tempat ibadah umat Buddha diterjemahkan ke bahasa Sansekerta yang bisa diterima aturan diskriminatif tersebut.

Kwan Im Teng Pertama Tanah Jawa

Kwan Im Teng tertua di Batavia yang didirikan 1600-an, dan telah dipugar pasca kerusuhan 1740 dan berganti nama menjadi Jin De Yuan, diubah menjadi Wihara Dharma Bhakti. Hal sama juga terjadi pada Kwan Im Teng tertua sejaman di Banten, menjadi Vihara Avalokitesvara, demikian juga yang terjadi di Mangga Besar. Bahkan pada masa lalu, nama jalan disana adalah Jalan Kwan Im. Sementara Tiao Kak Sie di Cirebon yang juga memiliki dewata utama Kwan Im menjadi Wihara Dewi Welas Asih. Namun Tay Kak Sie di Semarang yang juga menempatkan Kwam Im sebagai dewata utama, tidak berganti nama.

Tidak hanya menyesuaikan kwan im teng yang ada. Akibat larangan penggunaan bahasa Mandarin, mantra umat Buddha Mahayana yang sudah tentu versi Mandarin. Terpaksa mulai memperkenalkan kembali versi aslinya yaitu dalam bahasa Sansekerta, inilah adaptasi umat Buddha di tengah penindasan Orba.

Baca juga: Ikonografi Kelenteng: Pesan Dharma Leluhur Tionghoa

Tidak cukup sampai disitu, masa awal Orba adalah masa dimulainya KTP dengan kolom agama. Hal ini dilakukan paska peristiwa 1965, seolah menempatkan PKI sebagai atheis dan dihadapkan dengan umat beragama. Penerapan kolom agama di KTP baru dimulai pada 1967. Tapi implementasinya sangat diskriminatif, banyak oknum petugas hanya memberi pilihan 3 agama yaitu Islam, Kristen dan Katolik. Terutama untuk penganut agama-agama lokal dan agama Buddha. Namun di Bali soal kolom agama ini relatif tidak ada persoalan seperti yang terjadi di Jawa.

Memang Orba suka menyederhanakan, dari banyak partai jadi 3 PPP, Golkar, PDI. Organisasi agama juga dikanalisasi dengan wadah tunggal walubi. Ormas kepemudaan pun demikian atas nama stabilitas. Ada yang punya pengalaman juga soal ini? @esa

LEAVE A REPLY