Di banyak kelenteng dan vihara, kita kerap melihat praktik fangsheng—melepas makhluk hidup seperti ikan, burung, atau kura-kura ke alam bebas. Bagi banyak umat, tindakan ini adalah wujud nyata dari welas asih: menyelamatkan kehidupan, menanam kebajikan, dan memperpanjang umur makhluk lain.

Namun di era krisis lingkungan saat ini, muncul pertanyaan penting:
apakah semua pelepasan makhluk hidup benar-benar membawa kebaikan?

Niat Baik yang Perlu Ditinjau Ulang

Fangsheng berakar kuat dalam tradisi Buddhis Tiongkok. Praktik ini didorong oleh semangat karuna—belas kasih terhadap semua makhluk hidup. Namun dalam perspektif pemikiran Nagarjuna, kita diingatkan bahwa segala tindakan tidak berdiri sendiri. Dalam filsafat Madhyamaka, setiap fenomena muncul dalam jaringan sebab-akibat atau pratityasamutpada (kesalingtergantungan).

Nagarjuna merumuskan prinsip ini secara terkenal:

“Apa pun yang muncul karena sebab dan kondisi, itulah yang kami sebut sebagai sunyata; dan itulah pula penetapan yang bergantung.”
(Madhyamakakarika, 24:18)

Artinya, bahkan tindakan yang diniatkan baik pun tetap memiliki konsekuensi yang perlu dipahami secara menyeluruh. Contoh sederhana bisa kita temui di sekitar kita. Ikan sapu-sapu (pleco) yang dilepas ke sungai dapat merusak dasar perairan. Bahkan saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara khusus memberantasnya. Kura-kura red-eared slider menjadi spesies invasif di banyak negara. Ikan lele yang paling banyak dilepas saat fangsheng misalnya, ternyata sangat invansif terhadap ikan lokal dan mengganggu ekosistem.

Fenomena ini menunjukkan bahwa satu tindakan tidak bisa dilihat secara terpisah. Seperti yang ditegaskan oleh Nagarjuna, realitas selalu bersifat relasional. Tiada sesuatu pun di dunia ini yang berdiri sendiri, semuanya ada karena kesalingtergantungan.

Dengan kata lain, tindakan melepas makhluk hidup tidak pernah berdiri sendiri—ia selalu berdampak pada sistem kehidupan yang lebih luas.

Welas Asih Harus Diimbangi Kebijaksanaan

Dalam ajaran Buddha, welas asih (karuna) harus berjalan bersama kebijaksanaan (prajna). Di sinilah pemikiran Nagarjuna menjadi relevan. Ia mengkritik cara pandang yang melihat sesuatu secara tunggal dan terpisah.

Jika fangsheng dipahami hanya sebagai “melepas = baik”, tanpa melihat dampaknya, maka kita jatuh pada pandangan yang tidak utuh. Jika satu tindakan menyelamatkan satu makhluk tetapi menciptakan penderitaan bagi banyak makhluk lain, maka praktik tersebut perlu ditinjau kembali dengan kebijaksanaan. Maka praktik yang dianggap baik ini pada saat yang sama juga adalah praktik yang buruk jika tanpa kebijaksanaan.

Menuju Fangsheng yang Lebih Bijak

Alih-alih meninggalkan fangsheng, pendekatan yang lebih relevan adalah menyelaraskannya dengan pemahaman ekologis. Dalam kerangka Madhyamaka, kita diajak melihat bahwa manusia, hewan, dan lingkungan adalah satu jaringan yang saling bergantung.

Beberapa prinsip sederhana yang bisa dipertimbangkan ketika melakukan fangsheng:

  • Tidak melepas spesies non-lokal yang invasif.
  • Tidak terjebak dalam lingkaran pemburu-penjual tangkapan-fangsheng-pemburu.
  • Memastikan kesesuaian habitat binatang yang dilepasliarkan.
  • Mengutamakan pelestarian ekosistem.

Menyelamatkan dengan Cara Baru

Di tengah tantangan zaman, kita mungkin perlu memperluas makna “menyelamatkan kehidupan”. Dalam kerangka berpikir kesalingtergantungan, menyelamatkan tidak bisa dipahami secara parsial. Menyelamatkan satu makhluk dengan merusak sistem kehidupan yang lebih besar justru bertentangan dengan semangat welas asih itu sendiri.

Fangsheng tetaplah praktik yang indah dan bermakna. Simbol kepedulian manusia terhadap kehidupan, welas asih kepada semua makhluk sesuai ajaran Buddha. Namun seperti semua praktik spiritual, ia perlu dilakukan dengan penuh kesadaran berlandaskan kebijaksanaan. Karena perlu disadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang melampaui niat awalnya. Karena itu, di era krisis ekologi global ini, pastikan bahwa praktik welas asih selalu dibarengi kebijaksanaan.

 

 

 

LEAVE A REPLY