Gusdurian Tolak Board of Peace Ada Apa?

Menteri Agama: Wisma STI Rumah Moderasi Beragama

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar. Secara resmi mengukuhkan Wisma Sangha Theravada Indonesia (STI) di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Sebagai Rumah Moderasi Beragama, pada Senin, 26 Januari 2026. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat praktik moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Dalam sambutannya, Menag menekankan bahwa moderasi beragama tidak cukup dipahami sebagai konsep normatif, tetapi harus berakar pada praktik spiritual yang mendalam. Menurutnya, dunia modern yang bergerak cepat justru membutuhkan ruang-ruang kontemplatif agar manusia tidak terjebak dalam kemelekatan pada hal-hal duniawi.
Menteri Agama: Rumah Moderasi sebagai Pusat Pembelajaran Spiritual
“Dunia tanpa kontemplasi itu akan berbahaya. Dunia harus dibimbing oleh dua kekuatan, yakni kekuatan konsentrasi dan kekuatan kontemplasi,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan bahwa Rumah Moderasi Beragama di Wisma STI diharapkan menjadi pusat pembelajaran spiritual yang membantu umat mengembangkan kemampuan untuk melepaskan kemelekatan—baik pada uang, materi, maupun jabatan. Bagi Menag, kemelekatan berlebihan justru menjadi awal dari kegagalan manusia dalam memaknai hidup.
Lebih jauh, Menag memandang Rumah Moderasi Beragama sebagai “rumah besar bagi kemanusiaan”, yang tidak hanya menumbuhkan nilai spiritual dan kasih sayang antar-manusia, tetapi juga kepedulian terhadap alam. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama seharusnya melahirkan aksi nyata, bukan sekadar diskusi atau perdebatan.
“Rumah moderasi ini harus melahirkan tangan-tangan yang menanam pohon, bukan hanya yang pintar berdebat. Jika Penciptanya sakral, maka alam ciptaan-Nya juga harus disakralkan,” tegasnya.
Rumah Sambung Rasa dan Komunikasi Antarumat Beragama
Sementara itu, Ketua Wisma Sangha Theravada Indonesia, Bhante Dhammasubho Mahathera, menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia berharap Rumah Moderasi Beragama dapat menjadi ruang sambung rasa dan komunikasi antar-umat beragama, terutama di tengah tantangan zaman dan pesatnya perkembangan teknologi.
Menurut Bhante Dhammasubho, kemajuan teknologi memang mendekatkan jarak secara fisik, tetapi pada saat yang sama berpotensi menjauhkan hubungan batin antar-manusia.
“Teknologi membuat jarak antar-jagat semakin dekat, tetapi hubungan antar-jiwa justru semakin jauh,” ujarnya.
Melalui Rumah Moderasi Beragama, ia berharap masyarakat dapat kembali membangun perjumpaan yang nyata—bukan hanya bertemu secara fisik, tetapi juga berdialog dan bekerja bersama lintas iman. Baginya, sikap saling mengenal adalah fondasi utama bagi kehidupan yang rukun dan harmonis.
“Agama-agama harus saling mengenal satu dengan yang lain. Kalau kita tidak pernah bertemu, kita tidak bisa mengenal satu dengan yang lain,” katanya.
Sebelum pengukuhan oleh Menteri Agama, selama dua hari diadakan pembacaan 3 sutta secara non stop mulai tanggal 25 hingga 26 Januari 2026 di Wisma STI. Adapun yang dibacakan umat Buddha dan para bhikkhu adalah Sutta: Ratana, Manggala, dan Karaniya Metta. Isyanto, Ketua Institut Nagarjuna 2015-2025 bertindak selaku ketua panitia kegiatan. Sehari sebelumnya, sebagai rangkaian menyambut pengukuhan juga diadakan Puja Manta Pembacaan Paritta 24 Jam Non Stop. Selain itu, pengukuhan juga diawali pidato budaya oleh Yudi Latief bertema Dalam Menyambut Hidup Baru Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia?
Pengukuhan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur umat Buddha. Kehadiran berbagai elemen lintas organisasi ini menegaskan bahwa Rumah Moderasi Beragama di Wisma STI diharapkan menjadi ruang hidup—tempat perjumpaan, dialog, praktik Dharma, serta kerja bersama untuk merawat harmoni sosial dan kemanusiaan Indonesia.
Bhiksu Yang Mun ternyata AI: Agama dan Akal Imitasi
Awalnya cuma satu video. Seorang bhiksu tua duduk tenang di sudut vihara. Wajahnya teduh, suaranya ramah dan enak didengar. Ia bicara tentang lelah, tentang gagal, tentang berdamai dengan diri sendiri. Kata-katanya sederhana, tapi entah kenapa terasa tepat. Dari situlah Bhiksu Yang Mun hadir di tengah-tengah netizen internasional.
Seiring waktu video-videonya banyak disimpan dan dibagikan netizen. Akibatnya, keesokan harinya konten serupa akan muncul lagi, dan lagi. Nama akunnya ada 2 yaitu @yangmunus dengan follower 2,5 juta dan @itsyangmuns. Komentarnya penuh rasa terima kasih. Banyak yang merasa ditemani, dipahami, bahkan diselamatkan.
Bukan Bhiksu Yang Mun
Namun, masalahnya, belakangan terungkap sesuatu yang mengejutkan. Bhiksu Yang Mun itu tidak pernah ada. Yang Mun bukan tokoh spiritual. Bukan bhiksu. Bukan manusia. Ia adalah karakter Artificial Intelligence atau AI. Di Indonesia kita menerjemahkannya sebagai Akal Imitasi.
Wajahnya buatan, suaranya sintetis, dan seluruh nasihatnya dihasilkan mesin. Kontennya dibuat dengan teknologi AI generatif dan dipoles sedemikian rupa hingga tampak otentik. Tokoh ini buatan orang Israel bernama Shalev Hani. Tidak hanya untuk memberi nasehat bijak, tapi juga untuk jualan e-book dan kursus spiritual. Singkatnya, ia dapat dikategorikan sebagai AI-generated virtual influencer. Pemengaruh virtual yang dihasilkan AI.
Akan tetapi, yang membuat banyak orang terkejut bukan semata teknologinya. Melainkan betapa mudahnya kita percaya. Mungkin karena karakter Yang Mun tidak memaksa. Tidak menggurui. Tidak menjual ketakutan. Ia menawarkan ketenangan—sesuatu yang langka di tengah hidup yang bising. Inilah mungkin eranya spiritualitas algoritmik.
Kasus Yang Mun bukan sekadar cerita viral. Ia adalah peringatan. Di era AI, apa yang kita tonton dan tampak realistis secara visual maupun suara. Belum tentu benar-benar nyata dalam kehidupan. Kebetulan pada kasus Yang Mun, ada aspek positif yang dapat dinikmati followernya. Akan tetapi, ada juga yang merasa ditipu karena merasa sosok Yang Mun adalah manusia yang eksis di dunia nyata.
Sebenarnya di akun media sosialnya, telah ada catatan pada profil. For educational purposes only. Selain itu juga ada tanda di sudut kanan atas AI Info, yang menunjukkan bahwa konten diproduksi menggunakan AI. Pemanfaatan AI di bidang agama sebenarnya telah dimulai, diantaranya di Tiongkok dan Jepang. Bahkan Bhutan telah memanfaatkan Chatbot buatan Jepang yang diberi nama BuddhaBot sebuah Inovasi Buddhadharma di Era AI.
Sumber: Detikinet
Daniel Johan Anggota DPR RI Hadiri Puja Manta

Daniel Johan, Anggota DPR RI hadir di Wisma Sangha Theravada Indonesia (STI), pada momen Puja Manta. Berupa pembacaan Paritta 24 Jam Non Stop. Sehari sebelum Menteri Agama kukuhkan Wisma STI sebagai rumah moderasi beragama. Kegiatan diadakan di Pendopo Kendali Roso, Wisma STI, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Puja Manta dimulai pada Minggu hingga Senin, 25–26 Januari 2026 dengan membaca tiga sutta yang dipilih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan spiritual menjelang pengukuhan Rumah Moderasi Beragama. Pengukuhan dilaksanakan pada 26 Januari 2026 di lokasi yang sama oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dengan diawali pidato kebudayaan dari intelektual Yudi Latief. Dengan tema Menyambut Hidup Yang Baru Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia.
Daniel Johan Hadiri Puja Manta
Pembacaan paritta dimulai pada Minggu, 25 Januari 2026 pukul 09.00 WIB. Berakhir pada Senin, 26 Januari 2026 pukul 09.00 WIB. Pembacaan berlangsung secara berkesinambungan selama 24 jam tanpa jeda. Paritta yang dibaca secara berulang selama kegiatan tersebut meliputi: Manggala Sutta, Karaniya Metta Sutta, dan Ratana Sutta. Ketiga sutta ini dikenal sebagai teks penting dalam tradisi Buddhis yang menekankan nilai-nilai kebajikan, cinta kasih universal, serta perlindungan melalui keyakinan kepada Tri Ratna. Daniel Johan bersama keluarga tampak duduk bersila berbaur dengan umat Buddha lainnya.
Salah satu umat yang hadir adalah Daniel Johan yang membawa serta istri dan anak-anaknya. Beliau adalah seorang anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat. Daniel Johan menyatakan menyambut baik rangkaian kegiatan di Wisma STI dalam rangka menyambut pengukuhan Rumah Moderasi Beragama. “Indonesia yang beragam telah menyaksikan gelombang ekstrimisme dalam beragama. Sehingga dibutuhkan narasi moderasi, jalan tengah di setiap agama. Ini patut diapresiasi.” ungkap Daniel Johan saat ditemui redaksi di lantai dasar Wisma STI.
Moderasi Beragama: Pemaknaan
Dalam beberapa tahun terakhir, moderasi beragama memang semakin sering dibicarakan sebagai respons terhadap menguatnya berbagai ekspresi ekstremisme beragama. Sesuatu yang kerap—meski tidak selalu tepat—disebut sebagai radikalisme. Istilah moderasi beragama muncul sebagai upaya untuk menawarkan cara beragama yang tidak terjebak pada sikap berlebihan, sekaligus tidak jatuh pada pengabaian nilai-nilai keimanan.
Secara etimologis, kata moderasi berasal dari bahasa Inggris moderation, yang berarti sikap sedang, seimbang, dan tidak melampaui batas. Dalam konteks keberagamaan, moderasi beragama merujuk pada sikap yang berusaha mengambil jalan tengah, menjadi penyeimbang, serta menghadirkan solusi di antara dua kutub ekstrem yang saling berhadapan.
Pendekatan ini menempatkan moderasi sebagai posisi—titik tengah—yang tidak hanya bersifat netral. Akan tetapi juga aktif berperan sebagai penengah atau wasit dalam dinamika kehidupan beragama. Dengan demikian, moderasi beragama bukan sekadar sikap kompromistis. Melainkan upaya sadar untuk menjaga keseimbangan antara keyakinan, toleransi, dan tanggung jawab sosial.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, atau UUD NRI 1945. Menjamin hak setiap Warga Negara Indonesia untuk memeluk agama dan kebebasan menjalan ibadahnya. Sehingga setiap Warga Negara seharusnya memiliki kewajiban untuk menghormati kebebasan tersebut. Kebebasan yang ada pada dirinya sekaligus orang lain, sehingga tidak ada lagi kasus-kasus larangan beribadah terhadap kelompok minoritas.
Menurut Daniel Johan, Indonesia dengan keberagaman yang demikian besar, baik dari aspek budaya, bahasa, agama, dan sebagainya. Memang membutuhkan kebijaksanaan dalam menempatkan ketaatan dan keyakinan pribadi terhadap agama, dengan sikap kewarganegaraan. Sikap yang menempatkan 4 pilar yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD NRI 1945 sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
Agama Buddha dan Jalan Tengah
Dalam ajaran Buddha jalan tengah dimaknai sebagai bukan ini dan bukan itu, tapi melingkupi keduanya, melampaui kedua kutub. Bhiksu Nagarjuna, intelektual Buddhis yang hidup pada abad 1 hingga 3 masehi. Menjelaskan melalui Madhyamaka (jalan tengah), bahwa jalan diantara dua ekstrim bukan berada diantara keduanya, tapi melampaui keduanya. Karena keduanya tidak memiliki esensi, keberadaannya saling bergantung atau interdependen.
Tidak ada kanan tanpa kiri, tiada kami tanpa kita, tiada aku tanpa kamu. Maka dalam Agama Buddha Mahayana di Tiongkok, dikenal istilah “Isi adalah Kosong dan Kosong adalah Isi”. Ketika tiba di tanah Jawa, oleh Mpu Tantular. Pejabat Agama Buddha di Rakryan ing Kasogatan. Digubah menjadi Bhinna Ika Tunggal Ika, untuk menyesuaikan rima, beliau tulis Bhinneka Tunggal Ika.
Delegasi Buddhis Tiongkok diterima Penasehat Politik Tertinggi

Penasihat politik tertinggi Tiongkok, Wang Huning, bertemu dengan para delegasi Buddhis Tiongkok. Para delegasi ini adalah peserta Kongres Nasional Asosiasi Buddha Tiongkok di Beijing, yang berlangsung dari 28 hingga 29 Desember 2025. Pertemuan ini berlangsung seiring penguatan kebijakan negara dalam penataan kehidupan beragama melalui organisasi keagamaan resmi.
Wang Huning, adalah anggota Komite Pusat Polit Biro Partai Komunis Tiongkok. Selain itu juga menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Konferensi Permusyawaratan Politik Rakyat Tiongkok. Pada pertemuan tersebut ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan dasar Partai terkait urusan keagamaan. Menurutnya, komunitas dan tokoh Buddhis diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung agenda besar modernisasi nasional.
Baca juga: Asosiasi Buddhis Tiongkok Bentuk Komite Pengawas Pertama
Delegasi Buddhis Tiongkok: Kesadaran Hukum, SDM dan Budaya
Dalam pertemuan dengan delegasi buddhis Tiongkok tersebut. Wang mendorong Asosiasi Buddha Tiongkok untuk memperkuat tata kelola internal kehidupan beragama. Ia menekankan perlunya peningkatan kesadaran hukum di kalangan umat dan rohaniwan Buddha. Tujuannya, agar mereka senantiasa menaati hukum negara, memegang teguh aturan serta sila kebiksuan. Sekaligus menjaga kemurnian ajaran dan praktik keagamaan Buddhadharma Tiongkok.
Selain itu, Wang juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Buddhis. Ia mendorong lahirnya generasi rohaniwan yang tidak hanya menguasai ajaran kanonik Buddha. Akan tetapi juga memahami dan menghayati nilai-nilai luhur budaya tradisional Tiongkok. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat identitas Buddhadharma yang selaras dengan konteks kebudayaan nasional.
Wang juga mengajak Asosiasi Buddhis Tiongkok untuk memperluas pertukaran dan dialog dengan komunitas Buddhis internasional. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari kontribusi Tiongkok dalam percakapan global tentang agama dan budaya. Tiongkok sendiri sudah beberapa kali menjadi tuan rumah pertemuan umat Buddha global.
Dalam Kongres Nasional ke-11 tersebut. Asosiasi Buddhis Tiongkok (BAC) juga mengesahkan piagam organisasi yang telah direvisi. Menetapkan seperangkat aturan dan regulasi keagamaan baru. Serta memilih kepemimpinan yang baru untuk periode mendatang.
Pertemuan ini mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah Tiongkok dalam mengarahkan kehidupan beragama. Suatu relasi harmonis agama dan negara. Dimana agama berjalan seiring dengan hukum negara, pembangunan sosial, dan visi modernisasi nasional.
Sumber: China Daily














