Kwan Im Teng tempat ibadha umat Buddha tertua di Batavia berdiri 1650
Kwan Im Teng adalah nama-nama tempat ibadah umat Buddha di berbagai daerah pada masa kolonial Belanda.

Kwan Im Teng merupakan nama-nama tempat ibadah tertua orang Tionghoa yang beragama Buddha. Alasannya, karena dari dulu umat Buddha Tiongkok, Tibet dan negara Asia Timur lainnya sama-sama memuliakan Avalokitesvara (Sansekerta).  Arti dari Avalokitesvara adalah ia yang mengamati dan mendengar suara penderitaan dunia. Diterjemahkan Guan Yin atau Kwan Im (Tiongkok), Cherenzig (Tibet), dan Kanon (Jepang). Gwan-eum (Korea), Qwan Am (Vietnam) dan sebutan lain dalam berbagai bahasa. Indonesia menyerap istilah Sansekerta dan Tiongkok. Baik Kwan Im, Guan Yin, Awalokiteswara, hingga Dewi Welas Asih.

Jadi ketika Orba melarang penggunaan bahasa dan adat istiadat Tionghoa, nama tempat ibadah umat Buddha diterjemahkan ke bahasa Sansekerta yang bisa diterima aturan diskriminatif tersebut. Uniknya, aturan melarang penggunaan bahasa asing, tapi yang disasar hanya huruf dan bahasa Mandarin. Maka bayangkan betapa banyak kerugian akibat tutupnya media cetak berbahasa Mandarin yang banyak terbit di era Hindia Belanda hingga awal masa orde baru tersebut. Belum lagi ongkos ganti papan nama tempat usaha, kop surat, biaya notaris untuk ganti nama perusahaan dan sebagainya. Apalagi di bidang keagamaan, umat Buddha Tionghoa yang semula menggunakan kitab versi Mandarin. Beralih ke Sansekerta atau Pali, dan itu sangat sulit bagi generasi yang lebih tua.

Maka yang terjadi setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina. Adalah lahirnya berbagai peraturan diskriminatif terhadap Warga Negara Indonesia dari suku Tionghoa. Termasuk kemudian pelarang bahasa asing yang menyasar bahasa Mandarin, kuota di sekolah hingga kampus negeri, penggunaan istilah Cina menggantikan Tionghoa dan sebagainya. Bahkan Inpres secara eksplisit menyebut:

“bahwa agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina di Indonesia yang berpusat pada negeri leluhurnya, yang dalam manifestasinya dapat menimbulkan pengaruh psychologis, mental dan moril yang kurang wajar terhadap warganegara Indonesia sehingga merupakan hambatan terhadap proses asimilasi, perlu diatur serta ditempatkan fungsinya pada proporsi yang wajar.”

Kwan Im Teng Pertama Tanah Jawa

Kwan Im Teng tertua di Batavia yang didirikan 1600-an, dan telah dipugar pasca kerusuhan 1740 dan berganti nama menjadi Jin De Yuan, diubah menjadi Wihara Dharma Bhakti. Hal sama juga terjadi pada Kwan Im Teng tertua sejaman di Banten, menjadi Vihara Avalokitesvara, demikian juga yang terjadi di Mangga Besar. Bahkan pada masa lalu, nama jalan disana adalah Jalan Kwan Im. Sementara Tiao Kak Sie di Cirebon yang juga memiliki dewata utama Kwan Im menjadi Wihara Dewi Welas Asih. Namun Tay Kak Sie di Semarang yang juga menempatkan Kwam Im sebagai dewata utama, tidak berganti nama.

Tidak hanya menyesuaikan kwan im teng yang ada. Akibat larangan penggunaan bahasa Mandarin, mantra umat Buddha Mahayana yang sudah tentu versi Mandarin. Terpaksa mulai memperkenalkan kembali versi aslinya yaitu dalam bahasa Sansekerta, inilah adaptasi umat Buddha di tengah penindasan Orba. Sementara masyarakat lokal menyerap berdasarkan apa yang didengar (fonetik) istilah Kwan Im Teng menjadi kelenteng. Maka di papan nama tempat ibadah umat Buddha Tionghoa ini, tidak ada kata “kelenteng” di depannya. Kecuali beberapa yang dibangun setelah masa reformasi, karena kepentingan penguatan identitas agama yang baru diakui kembali.

Sebenarnya kalau ditelusuri dari ikonografi kelenteng pesan dharma leluhur Tionghoa dari masa paling awal perantauannya di Nusantara, sudah sangat jelas. Penggunaan ikonografi singa penjaga adalah salah satu bentuk praktik menandai tempat suci. Hal ini setidaknya telah dilakukan oleh Kaisar Ashoka sekira 200 tahun Sebelum Masehi. Ia menandai situs-situs suci Buddhis dengan apa yang kemudian dikenal sebagai Pilar Ashoka. Memang bentuknya adalah pilar tinggi dengan patung singa menghadap empat arah dan roda dharma di atasnya.

Pencantuman Agama di Kolom KTP

Tidak cukup sampai disitu, masa awal Orba adalah masa dimulainya Kartu Tanda Penduduk atau KTP dengan kolom agama. Hal ini dilakukan paska peristiwa 1965, seolah menempatkan PKI sebagai atheis dan dihadapkan dengan umat beragama. Penerapan kolom agama di KTP baru dimulai pada 1967. Tapi implementasinya sangat diskriminatif, banyak oknum petugas hanya memberi pilihan 3 agama yaitu Islam, Kristen dan Katolik. Terutama untuk penganut agama-agama lokal dan agama Buddha. Namun di Bali soal kolom agama ini relatif tidak ada persoalan seperti yang terjadi di Jawa.

Umat Buddha Tionghoa ketika itu sudah dialienasi melalui Inpres Nomor 14 Tahun 1967, karena praktik budayanya dianggap menyebabkan gangguan mental, sehingga menghambat asimilasi. Suatu kebijakan yang didorong oleh kelompok Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa atau LPKB. Organisasi yang mendapat dukungan dari militer. Sementara Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia atau Baperki mendorong integrasi.

Baperki memiliki hubungan dekat dengan Partai Komunis Indonesia, tapi bukan onderbouw partai tersebut. Hal ini terjadi karena PKI adalah partai yang terdepan ketika ada isu mengenai diskriminasi warga negara. Selain itu juga merupakan partai modern yang pertama kali keanggotaannya terbuka bagi semua WNI apapun sukunya, termasuk Tionghoa. Persaingan antara militer dan PKI, dengan Sukarno sebagai pusatnya terjadi pada masa pemerintahan Sukarno. Ketika kekuasaan diambil alih Suharto, tidak ada lagi perimbangan, militer menjadi sangat dominan dan LPKB pun konsepsinya menjadi arus utama. Sedangkan lawannya yaitu Baperki, dibubarkan dengan tuduhan onderbouw PKI. Aset-asetnya menjadi bancakan para pemenang. Salah satunya Universitas Respublika, yang sekarang menjadi Universitas Tri Sakti.

Memang Orba suka menyederhanakan, dari banyak partai jadi 3 PPP, Golkar, PDI. Organisasi agama juga dikanalisasi dengan wadah tunggal walubi. Ormas kepemudaan pun demikian atas nama stabilitas. Ada yang punya pengalaman juga soal ini? @esa

LEAVE A REPLY