Umat Buddha Maluku: Wilhemus Jawerisa Harus Minta Maaf

Umat Buddha Maluku: Wilhemus Jawerisa Harus Minta Maaf

32
0
Umat Buddha Maluku tuntut Wilhemus Jawerisa Minta Maaf secara Terbuka
Wilhemus Jawerisa kerap mengatasnamakan umat Buddha. Padahal bukan pandita atau pun pengurus organisasi yang tercatat. Oleh karena itu umat Buddha Maluku tuntut permintaan maaf secara terbuka.

Sejumlah pengurus vihara, yayasan, majelis agama Buddha, serta umat Buddha di Maluku menyampaikan keberatan resmi terhadap figur Wilhemus Jawerisa, yang selama ini tampil dalam acara pemerintahan dan kegiatan publik sebagai tokoh agama Buddha tanpa dasar legalitas keagamaan yang sah. Oleh karena itu, umat Buddha Maluku juga menuntutnya meminta maaf secara terbuka.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan komunitas Buddha yang digelar di Ambon dan dihadiri oleh perwakilan Vihara Swarna Giri Tirta Ambon, Yayasan Vihara Suarna Giri Tirta, Majelis Agama Buddha, umat, dan pengamat Buddhis.

Dalam pernyataan itu, komunitas Buddha Maluku mendesak BIMAS Buddha Kementerian Agama Provinsi Maluku untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai status keagamaan Wilhemus, yang dinilai telah menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Dokumen resmi Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) dan surat keterangan Pembimas Buddha Maluku tertanggal 29 Agustus 2024 menegaskan bahwa Wilhemus bukan Pandita. Sebagaimana pernah diklaimnya dalam sebuah prosesi perkawinan. Ia juga tidak terdaftar sebagai pengurus organisasi agama Buddha, baik di Kesbangpol maupun di Kementerian Agama.

Perwakilan pengelola vihara, Budi Lee Santoso. Menilai penggunaan status keagamaan tanpa dasar hukum merusak kepercayaan publik.

“Kami menolak manipulasi atas nama agama. Ini mencoreng wajah umat Buddha dan membingungkan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Santoso, umat Buddha di Maluku telah lama merasa dirugikan oleh pembiaran pemerintah terhadap klaim-klaim yang tidak sesuai kenyataan tersebut.

Selain persoalan legalitas keagamaan, sejumlah laporan mengenai Wilhemus telah disampaikan umat kepada instansi berwenang. Laporan tersebut mencakup dugaan manipulasi perubahan akta yayasan, pembangunan fasilitas agama di atas tanah bersengketa, serta tindakan-tindakan yang dianggap meresahkan dan merugikan komunitas Buddha setempat.

Perwakilan yayasan menegaskan perlunya penyelesaian menyeluruh atas persoalan ini. Mereka meminta pemerintah provinsi maupun kementerian terkait untuk tidak menunda klarifikasi dan tidak menutup informasi atas alasan menjaga keharmonisan.

“Kami minta transparansi penuh. Jangan ada pembiaran,” tegas perwakilan yayasan.

Komunitas Buddha Maluku juga meminta agar instansi pemerintah tidak lagi menghadirkan Wilhemus sebagai wakil agama Buddha dalam acara resmi hingga statusnya diperjelas.

Pernyataan sikap bersama yang dibacakan dalam pertemuan tersebut memuat beberapa poin utama:

  1. Menolak penokohan Wilhemus sebagai perwakilan umat Buddha.

  2. Menolak segala bentuk penggunaan agama untuk tindakan yang merugikan umat.

  3. Mendesak Wilhemus menghentikan kegiatan keagamaan tanpa legalitas.

  4. Meminta Wilhemus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Buddha.

Komunitas Buddha Maluku menyatakan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk menjaga integritas pembinaan keagamaan dan mencegah kerancuan informasi di masyarakat.

Pada akhir pertemuan, mereka menyampaikan apresiasi kepada media yang sudah membantu mengklarifikasi persoalan status Wilhemus selama ini.@esa

“Ini demi keadilan dan kejelasan bagi umat Buddha di Maluku,” ujar perwakilan majelis.

Sumber: Tribun Maluku

LEAVE A REPLY