Blog Page 5

Doa Makan Singkat Umat Buddha

1
doa makan singkat umat buddha bisa terima kasih atau rahayu yang setara itadakimasu
Doa makan singkat umat Buddha di Indonesia adalah Terima kasih atau Rahayu. Ini setara dengan itadakimasu di Jepang.

Dalam tradisi Buddhis, makan bukan sekadar memuaskan rasa lapar. Ia adalah momen penuh kesadaran—sebuah kesempatan untuk berterima kasih, merenungkan asal-usul makanan, serta menumbuhkan welas asih bagi semua makhluk. Menariknya, dari biara-biara Theravada di Asia Tenggara hingga dapur keluarga di Nusantara, doa makan dalam Buddhisme berkembang dalam bentuk yang berbeda-beda, dari yang panjang dan mendalam hingga yang sangat singkat namun penuh makna.

Perenungan atau Doa Makan Bhikkhu Theravada

Pada komunitas Theravada, setiap pagi para bhikkhu melakukan piṇḍapāta—berjalan keliling menerima dana makanan dari umat. Setelah menerima dan sebelum makan, para bhikkhu biasanya mengucapkan perenungan makan (paccavekkhaṇa), yang intinya mengingatkan bahwa makanan bukan untuk kesenangan, bukan untuk memperindah tubuh, melainkan untuk menopang hidup dan mendukung praktik Dhamma.

Perenungan ini membantu para bhikkhu menjaga kesadaran, menekan keserakahan, serta memupuk rasa syukur kepada semua pihak yang terlibat dalam keberlangsungan hidup mereka.

Bhiksu Mahayana dan Tantrayana: Syukur dan Dedikasi

Dalam tradisi Mahayana, doa makan sering disebut sebagai “lima perenungan” (wuguan 五觀), terutama dipraktikkan di biara-biara Tiongkok, Korea, dan Jepang. Intinya mencakup: Merenungkan asal-usul makanan dan banyaknya kerja keras yang terlibat. Memeriksa kualitas diri apakah pantas menerimanya. Merenungkan apakah makanan ini dapat membangkitkan keserakahan. Mengingat bahwa makanan adalah obat untuk menjaga tubuh. Terakhir, mendedikasikan energi yang diperoleh untuk mencapai pencerahan demi semua makhluk.

Sementara dalam tradisi Tantrayana (Vajrayana), doa makan sering dipadukan dengan visualisasi, pemberian persembahan (ganachakra), dan aspirasi welas asih bagi seluruh makhluk. Penekanannya tetap sama: makanan adalah berkah yang harus digunakan untuk tujuan luhur.

Umat Awam: Dari Itadakimasu sampai Rahayu

Jika para bhikkhu memiliki perenungan yang panjang dan mendalam, umat awam Buddha justru memiliki versi yang sangat singkat namun tetap sarat makna. Di Jepang misalnya, masyarakat terlepas dari agama, senantiasa mengucapkan “itadakimasu” sebelum makan. Kata ini berarti saya menerima dengan penuh hormat. Menerima apa? menerima kebaikan semua yang menyebabkan makanan itu ada. Mulai orang tua yang bekerja untuk membeli makanan, petani padi, petani garam, peladang merica, dan petani sayur, nelayan, juru masak di restoran, pelayan, hingga abang ojek online yang mengantar ke rumah. Ini sejalan dengan ungkapan sabbe satta bhavantu sukhitattā — berbahagialah semua makhluk.

Bagaimana dengan leluhur Nusantara kita? Sesungguhnya leluhur kita di Nusantara juga telah memiliki ungkapan syukur yang ringkas namun kaya makna. Salah satunya adalah “Rahayu”, yang bermakna doa keselamatan, kedamaian, dan keberkahan. Ungkapan ini dapat menjadi padanan Itadakimasu yang sangat cocok bagi umat Buddha Indonesia.

Bahkan dalam versi bahasa Indonesia pun bisa. Kata “Terima kasih”, dalam konteks doa makan dapat dimaknai sebagai rasa syukur kepada semua makhluk yang telah berperan dalam menghadirkan makanan. Saya terima semua pengorbanan semua yang menyebabkan makanan ini tersedia, dan saya kirimkan kasih untuk semuanya.

Maka, ketika seorang umat Buddha ingin mengucapkan doa makan yang sederhana namun penuh makna: Satukanlah kedua tangan (añjali). Kemudian hadirkan rasa syukur yang tulus. Lalu ucapkan dengan penuh welas asih di dalam hati: “Rahayu.” atau
“Terima kasih.” Dan boleh ditambahkan, berbahagialah semua makhluk”.

Doa yang sangat singkat, namun di dalamnya tersimpan kesadaran, penghormatan, welas asih, dan rasa syukur yang mengalir kepada seluruh makhluk di dunia. Doa makan yang mengingatkan tentang non dualitas, bahwa tidak ada keberadaan yang berdiri sendiri. Semuanya ada karena kesalingketergantungan atau interpendensi. Isi adalah kosong dan kosong adalah isi.@esa

Ordo Jogye Tolak UU Khusus World Youth Day 2027 Korea Selatan

0
ordo buddhis terbesar di korea selatan yakni chogye menentang uu khusus mendikung world youth day Seoul 2027
Ordo Buddhis terbesar di Korea Selatan yakni Chogye, menentang upaya pemerintah mengesahkan uu khusus mendukung world youth day Seoul 2027 karena anggara negara seharusnya tidak disalurkan untuk kepentingan agama tertentu.

Ordo Buddhis terbesar di Korea Selatan, Ordo Jogye, menyerukan penarikan sebuah rancangan undang-undang. Pasalnya, UU tersebut akan digunakan untuk memberikan dukungan finansial negara bagi World Youth Day (WYD) Seoul 2027. Adapun alasan penolakan adalah bahwa langkah tersebut melanggar prinsip konstitusional. Khususnya tentang pemisahan agama dan negara. Rancangan undang-undang “Special Act on Supporting World Youth Day Seoul 2027.” Telah tertunda di Majelis Nasional sejak November 2024.

Ordo Jogye: Anggaran Publik bukan Untuk Acara Keagamaan

Berbicara kepada kantor berita UCA News pada 22 November. Yang Mulia Sungwang dari Ordo Jogye menyatakan bahwa “RUU tersebut jelas melanggar konstitusi.” (UCA News). Ia menegaskan bahwa kekhawatiran Ordo Jogye ditujukan kepada pemerintah dan para legislator. Bukan kepada Gereja Katolik sendiri. Menurut Ven. Sungwang. Seluruh 61 anggota voting Dewan Pusat Ordo Jogye secara bulat menolak RUU tersebut. Voting diadakan dalam pertemuan umum pada 19 November lalu.

Ordo Jogye mewakili sekitar 70 persen vihara Buddhis Korea Selatan. Dan berfungsi sebagai badan pengambil keputusan tertinggi dalam Buddhadharma Korea. Dalam pernyataan resmi setelah pertemuan tersebut. Para anggota dewan mengutip prinsip konstitusional. Bahwa “negara tidak dapat mendukung agama tertentu, dan organisasi keagamaan tidak boleh menggunakan kekuatan politik.” Serta berpendapat bahwa undang-undang tersebut akan menyalurkan sumber daya publik ke dalam “sebuah acara keagamaan untuk evangelisasi Katolik. Bukan sebuah acara internasional yang menjamin nilai publik bagi masyarakat Korea.” (UCA News)

Rencana WYD 2027

World Youth Day dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli–8 Agustus 2027. Dengan Keuskupan Agung Seoul bersiap menyambut sekitar satu juta peserta untuk Misa penutupan. Para pemimpin Katolik mengakui bahwa acara tersebut bersifat keagamaan. Akan tetapi mereka menegaskan bahwa dukungan pemerintah diperlukan. Khususnya untuk keselamatan massa, transportasi, logistik, dan koordinasi antar-lembaga. RUU “Special Act on Supporting World Youth Day Seoul 2027.” Telah tertunda di Majelis Nasional sejak November 2024.

Dalam konferensi pers pada 27 Oktober. Panitia Penyelenggara WYD mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan tahap perencanaan dasar dengan Vatikan. Uskup Lee Kyung-sang, yang memimpin panitia tersebut. Mencatat pada bulan September bahwa acara WYD akan “tiga kali lebih besar daripada Olimpiade.” Dan membutuhkan kerja sama sektor publik secara substansial (UCA News).

Uskup Lee menjelaskan bahwa panitia berencana meminta sekitar 50 miliar won (US$34 juta). Dalam bentuk dukungan pemerintah dari total anggaran yang diperkirakan mencapai 300 miliar won. Ia juga menekankan bahwa dana semacam itu akan dialokasikan untuk keselamatan publik, bukan kegiatan gerejawi.

Keberatan Serupa dari Jaringan Lintas Agama

Sengketa yang sedang berlangsung ini mengikuti keberatan sebelumnya yang disampaikan oleh Interreligious Reform Civil Coalition, sebuah jaringan yang terdiri dari 29 kelompok dari lima agama besar Korea. Koalisi tersebut memperingatkan bahwa memberikan apa yang mereka sebut sebagai “perlakuan istimewa secara kelembagaan” kepada satu tradisi agama akan melanggar konstitusi. (UCA News) Kekhawatiran mereka semakin memicu perdebatan publik mengenai ketepatan keterlibatan negara dalam acara keagamaan berskala besar.

Para pemimpin Gereja Katolik telah mencoba menanggapi kekhawatiran tersebut dengan menekankan dimensi kewargaan dari acara tersebut, menyoroti perlunya kerangka kerja lintas pemerintah, terutama karena Paus Leo XIV diperkirakan akan hadir sebagai tamu negara. Penyelenggara juga menyatakan harapan bahwa acara tersebut dapat mendorong keharmonisan antaragama melalui penyediaan program budaya dan pemuda yang terbuka untuk semua, serta dengan mencari kemungkinan kerja sama dengan vihara Buddhis sebagai tempat penginapan.

Romo Joseph Young-je Lee dari Panitia WYD mengatakan kepada UCA News pada 25 November bahwa pernyataan Ordo Jogye telah disampaikan kepada Uskup Agung Seoul. Ia menambahkan bahwa Gereja akan memberikan tanggapan resmi setelah diskusi internal selesai.

Khawatir jadi Preseden Buruk Relasi Politik dan Agama

Ordo Jogye menyatakan bahwa mereka tidak menentang World Youth Day itu sendiri, tetapi menekankan bahwa dana pembayar pajak tidak boleh digunakan untuk mendukung acara keagamaan tertentu. Ordo tersebut juga memperingatkan bahwa rancangan undang-undang itu berisiko menciptakan “preseden buruk dari kolusi antara politik dan agama.” (UCA News)

Baca juga: Gayatri Rajapatni: Mastermind Politik di Balik Kejayaan Majapahit

Buddhisme merupakan salah satu tradisi keagamaan terbesar di Korea Selatan, dengan perkiraan 10–15 juta penganut, meskipun data sensus bervariasi karena perbedaan metode survei dan tingginya tingkat nonafiliasi di negara tersebut. Sementara itu, populasi Katolik, meskipun lebih kecil—sekitar 11 persen dari populasi—telah tumbuh stabil selama beberapa dekade terakhir. Relasi agama-negara secara berkala muncul dalam perdebatan publik di Korea Selatan, terutama terkait pendanaan publik yang setara dan representasi agama dalam upacara kenegaraan.

Diterjemahkan dari: Justin Whitaker, BuddhistDoor Global, 2 Desember 2025

Ikonografi Kelenteng: Pesan Dharma Leluhur Tionghoa

2
Om Mani Padme Hum diwujudkan dalam arsitektur dan ikonografi vihara chinese buddhism atau disebut di Indonesia sebagai kelenteng
Om Mani Padme Hum adalah mantra untuk memuliakan Avalokitesvara atau Guanyin atau Kwan Im. Bisa dibaca dari bentuk arsitektur dan ikonografi vihara Buddhisme Tionghoa. Sepasang singa mewakili AUM atau OM. Permata di atap yang dijaga sepsang naga adalah MANI. Teratai sebagai singgasana Buddha, Bodhisattava dan Mahasattva adalah Padme. Sedangkan Hum direpresentasikan arca Buddha, Bodhisattva dan Mahasattva yang ada.

Ikonografi kelenteng yang khas, ternyata dapat menjadi media unik untuk menyampaikan pesan-pesan spiritual sebagaimana Borobudur dan candi lainnya. Dapat menjembatani konsep abstrak dalam ajaran agama dengan pengalaman konkret.  Artikel ini akan mengajak pembaca menelusuri hubungan mantra, dan ikonografi kelenteng di Indonesia.

Om Mani Padme Hum, Adalah mantra Buddhis yang mendunia. Merupakan mantra untuk Avalokitesvara (Sansekerta) atau Guan Yin (Mandarin), Kwan Im (Hokkien) dan berbagai penyebutannya di tiap negara. Mantra ini bukan sekedar empat suku kata. Leluhur Tionghoa yang merantau ke Nusantara ratusan tahun yang lalu, telah mewujudkannya dalam ikonografi kelenteng, arsitektur, dan tata ruang tempat suci Buddhis di Asia.

Pemujaan terhadap Avalokitesvara, dilakukan leluhur Tionghoa dengan mendirikan Kwan Im Teng. Biasanya di daerah-daerah Pelabuhan atau pasar akan dapat ditemukan Kwan Im Teng. Untuk wilayah Hindia Belanda, pendiriannya bersamaan dengan perkembangan wilayah sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa, Jayakarta menjadi Kota Batavia. Sekira 1600-an, Kwan Im Teng pertama berdiri di daerah yang sekarang dikenal sebagai Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat.

Pesan Mendalam Ikonografi Kelenteng

Pelafalan istilah Kwan Im Teng oleh masyarakat lokal yang tidak berbahasa Mandarin, bergeser sesuai bunyi kata yang mereka dengar menjadi kelenteng. Ikonografi kelenteng, sebagaimana tempat-tempat suci Buddhis lainnya. Seperti Borobudur misalnya, selalu dipenuhi dengan pesan yang dalam melalui berbagai elemen visualnya. Tingkatan, relief, bentuk lubang pada stupa, hingga stupa tanpa lubang di puncak Borobudur. Seluruhnya memiliki kesinambungan pesan dharma dari Buddha. Ibarat sebuah kitab tiga dimensi terbesar di dunia.

Demikian halnya dengan kelenteng, tempat ibadah umat Buddha Tionghoa.  Ikonografinya bukan sekedar hiasan pelengkap, akan tetapi menyampaikan pesan mendalam ajaran Buddha. Tidak seperti yang selama ini dipahami kebanyakan orang, bahwa ia hanyalah sekedar praktik folk religion atau agama rakyat dari masa klasik hingga sekarang. Seolah bebas nilai dan hanya mempraktikan animisme.

Shenisme dan Agama Buddha

Gondomono (1996: 14, 105) yang menyitir Eliot menyebutnya religi klasik atau shenisme, yang menyembah arwah leluhur, thian, dan dewata bawahanya. Namun Gondomono keliru Ketika menempatkan shenisme ini seolah terpisah sama sekali dari Taoisme dan Buddhisme. Memang masuk akal apabila Tiongkok sebelum masuknya Agama Buddha dari luar, memiliki sistem keyakinan sendiri atau sederhananya shenisme sebagaiman dijelaskan di atas. Namun, Ketika Agama Buddha dan Tao berkembang, selain memiliki kosmologi dewata tersendiri. Kedua agama yang masih eksis hingga saat ini di Tiongkok, juga mengintegrasikan dewa dari shenisme tersebut ke dalam kosmologi masing-masing.

Kelenteng, dengan ikonografinya yang khas, ternyata dapat menjadi media unik untuk menyampaikan pesan-pesan spiritual sebagaimana Borobudur dan candi lainnya. Dapat menjembatani konsep abstrak dalam ajaran agama dengan pengalaman konkret.  Artikel ini akan mengajak pembaca menelusuri hubungan mantra, ikonografi, dan arsitektur kelenteng di Indonesia.

Migrasi Leluhur Tionghoa ke Jawa dan Agama Baur

Migrasi dari Tiongkok ke Jawa secara massif terjadi pada era kolonial awal. Bentuk agama yang dibawa leluhur Tionghoa, disebut Gondomono (1996) sebagai agama baur, dengan penjelasan yang tidak mendalam. Seolah agama yang mencampuradukkan semuanya. Padahal baur dapat dilihat dari perspektif agama-agama yang dianggap asli Tiongkok yaitu Tao dan Buddha.

Agama Buddha memang berasal dari India, namun keberhasilan sinifikasi yang demikian mendalam menempatkannya sebagai agama asli. Salah satu indikatornya, hanya kedua agama tersebut yang memiliki gunung-gunung suci sejak masa Tiongkok klasik, dan memiliki pengaruh besar terhadap arsitektur, bahasa, hingga pengobatan.

Soal Agama Baur yang Kerap Disalahpahami

Bentuk baur memang tampak dalam praktik keagamaan di tempat ibadah yang disebut kelenteng. Namun pembagian Salmon dan Lombard (2017) dari hasil kajian terhadap 74 kelenteng di Jakarta, dapat menjadi pedoman yang lebih tepat. Kajian tersebut membedakan kategori kelenteng berdasarkan dewata tuan rumah atau dewata utamanya. Oleh karena hanya Agama Buddha dan Agama Tao yang memiliki kosmologi dewata Tiongkok.

Maka hanya terdapat kategori kelenteng Buddhis (umat Buddha) dan kelenteng Taois (umat Tao). Sedangkan Konfusianis, tidak memiliki kosmologi dewata. Maka Salmon dan Lombard meski menjadikan kajiannya kurang konsisten, menempatkan Konghucu sebagai dewata utama di Boen Bio Surabaya dengan penjelasan sangat singkat. Karena memang Konghucu tidak pernah dikanonisasi sebagai dewata dari masa Tiongkok klasik hingga saat ini.

Kelenteng adalah Istilah Generik

Kelenteng sebenarnya adalah sebutan generik orang Jawa terhadap tempat ibadah orang Tionghoa. Baik yang beragama Buddha maupun Tao. Tidak seperti Salmon dan Lombard yang dapat mengkaji berdasarkan dewata utama atau tuan rumah. Masyarakat awam tidak dapat membedakan, karena keterbatasan pengetahuan dan pemahaman tentang praktik keagamaan di tempat yang disebut kelenteng tersebut. Padahal tempat ibadah tersebut memiliki nama dengan pemaknaan masing-masing. Contoh Kwan Im Teng, Jin De Yuan, Kong Hoa Sie, Tay Kak Sie, Sam Po Kong dan sebagainya.

Salah satu ikonografi yang konsisten pada kelenteng adalah sepasang singa, sepasang naga menjaga mutiara menyala di atap, dan Teratai sebagai alas berdiri atau duduk Buddha dan Bodhisattva. Keseluruhannya membentuk pesan ajaran Buddha, yang dirangkum dalam mantra Om Mani Padme Hum.  Akan tetapi saat ini tidak banyak yang dapat menangkap pesan tersebut. Diantaranya akibat diskriminasi selama tiga dasawarsa lebih terhadap orang-orang Tionghoa pada masa orde baru. Hal yang menyebabkan kosongnya kelenteng-kelenteng dari para bhiksu Mahayana yang pada masa kolonial hingga orde lama masih menjadi pembimbing spiritual.

Om: Representasi Tiga Kemurnian

Suku kata “Om” berasal dari A–U–M, representasi tiga aspek Buddha: tubuh, ucapan, dan pikiran murni (Strong, 2007). Jonathan Strong menekankan keselarasan tindakan, perkataan, dan pikiran dalam praktik Buddhis.

Transformasi simbolik A–U–M terlihat dalam ikonografi singa. Lewis Fogelin (2015) mencatat ketiadaan ikonografi singa Buddhis sebelum masa Aśoka (abad ke-3 SM). Metafora “Buddha sebagai Singa” (Śākyasiṃha) dan “raungan singa Dharma” (siṅhanāda) menggambarkan kekuatan ajaran Buddha. Pada masa Asoka, singa menjadi simbol resmi Buddhisme karena kekuatan dan keagungannya merepresentasikan kekuasaan sekaligus perlindungan Dharma.

Kapitel singa pada pilar Aśoka adalah ikonografi singa Buddhis monumental pertama (Craven, 1997; Dehejia, 1997). Tradisi ini menyebar ke Asia Timur, termasuk komainu di Jepang, mewarisi konsep fonetik yang sama (Ebrey, 2003). Di kelenteng Nusantara, pengaruh komainu dapat dilihat pada patung singa di gerbang masuk, meski dengan gaya yang telah mengalami penyesuaian lokal.

Mani: Permata Welas Asih

“Mani” berarti permata. Dalam Mahāyāna, cintāmaṇi (permata pemenuh harapan) adalah simbol welas asih Avalokiteśvara (Hopkins, 1980), melambangkan potensi tak terbatas untuk memberi manfaat (Hopkins, 1980).

Ikonografi Buddhisme Tiongkok memperkuat makna ini. Naga menjaga mutiara bercahaya di atap kelenteng sebagai lambang cintāmaṇi (Little, 2000), memancarkan kebijaksanaan dan welas asih. British Museum mengklasifikasikan mutiara naga (flaming pearl) sebagai wish-granting jewel. Di Kelenteng Tay Kak Sie, Semarang, misalnya, naga menjaga mutiara dapat dilihat di atap bangunan utama, melambangkan perlindungan dan berkah bagi seluruh kelenteng.

Dalam tradisi kelenteng Nusantara, mutiara yang dijaga naga adalah “Mani”: cahaya welas asih yang melindungi dan menyinari dunia. Cahaya ini memengaruhi pengalaman spiritual umat, memberikan rasa aman, harapan, dan mengingatkan akan pentingnya welas asih.

Padme: Teratai sebagai Simbol Kebijaksanaan Tanpa Noda

“Padme” berarti “teratai”, simbol kebijaksanaan (prajñā) yang tak tercemar (Dehejia, 1997). Teratai adalah ikonografi paling konsisten dalam seni Buddhis (Dehejia, 1997), melambangkan bagaimana kebijaksanaan tumbuh dari pengalaman sulit.

Relief Borobudur menunjukkan Bodhisattva duduk di atas teratai. Di kelenteng Kwan Im, Jakarta, patung Avalokiteśvara seringkali digambarkan duduk di atas teratai, menekankan sifat welas asih dan kebijaksanaan yang tak terpisahkan. Simbol teratai relevan dengan kehidupan sehari-hari, mengingatkan bahwa kebijaksanaan dapat ditemukan dalam setiap pengalaman, bahkan yang paling menantang.

Hum: Non Dualitas Welas Asih dan Kebijaksanaan

“Hum” adalah suku kata pemeteraian, mewakili kesadaran tak tergoyahkan (Hopkins, 1980), menandai penyatuan welas asih (karuṇā) dan kebijaksanaan (prajñā) (Hopkins, 1980).

Dalam ikonografi Vajrayāna, hampir semua Buddha dan Bodhisattva dapat diwujudkan melalui “Hum” (Rhie & Thurman, 1991). Patung Buddha Śākyamuni, Amitābha, Guanyin, atau Kṣitigarbha di altar kelenteng adalah representasi “Hum”, puncak perjalanan spiritual. Umat Buddha dapat mencapai penyatuan welas asih dan kebijaksanaan melalui meditasi, visualisasi, dan praktik spiritual lainnya di kelenteng.

Kelenteng sebagai Mantra Tiga Dimensi

Kelenteng dapat dilihat sebagai struktur mantra: Gerbang dan Singa Penjaga → Om: Memurnikan tubuh, ucapan, dan pikiran (Fogelin, 2015; Strong, 2007). Atap dan Naga Penjaga Mutiara → Mani: Welas asih Avalokiteśvara (Little, 2000). Teratai pada Singgasana Buddha → Padme: Pencerahan tanpa noda (Dehejia, 1997; Craven, 1997). Patung Buddha dan Bodhisattva di Altar → Hum: Penyatuan welas asih dan kebijaksanaan (Hopkins, 1980; Rhie & Thurman, 1991). Dengan demikian, arsitektur kelenteng didesain untuk mengingatkan pesan Om Mani Padme Hum. Setiap insan yang hadir ke kelenteng, ibarat “melangkahkan tubuhnya” di dalam mantra suci tersebut.

Maka, ketika seorang umat Buddha menancapkan dupa di depan Buddha atau Guanyin, ia sesungguhnya telah menapaki perjalanan batin: Om — Memasuki gerbang dengan kesadaran murni. Mani — Membangkitkan cinta kasih universal. Padme — Memohon kebijaksanaan tak bernoda. Hum — Menghadapkan diri pada figur yang sudah menyempurnakan keduanya. Ritual sederhana itu adalah deklarasi sunyi: Bahwa ia pun bertekad ingin menapaki jalan welas asih dan kebijaksanaan, dengan meneladani Buddha, Guanyin, atau Bodhisattva dan Mahasattva lainnya.

Demikian, dari Himalaya hingga Nusantara, dari pilar Aśoka hingga candi, vihara atau kelenteng di wilayah Indonesia, Om Mani Padme Hum hidup sebagai suara, teks, cahaya, dan ruang suci yang mengarahkan setiap insan pada penggugahan sempurna. Senantiasa menggemakan pesan dari para leluhur, agar penerusnya senantiasa berjuang penuh kesadaran untuk memurnikan tubuh, ucapan, dan pikirannya. Ikonografi kelenteng membuktikan kebijaksanaan dari leluhur Tionghoa. @Eddy Setiawa – Peneliti Institut Nagarjuna

Bacaan Lanjutan

Berzin, A. (2002). Taking the Kalachakra Initiation. Snow Lion Publications, Ithaca, New York.

Craven, R. (1997). Indian Art: A Concise History. Thames & Hudson, London.

Dehejia, V. (1997). Discourse in Early Buddhist Art: Visual Narratives of India. Munshiram Manoharlal Publishers, New Delhi.

Ebrey, P.B. (2003). Chinese Civilization and Society: A Sourcebook. Free Press, New York.

Fogelin, L. (2015). An Archaeological History of Indian Buddhism. Oxford University Press, Oxford.

Gondomono (1996), Membanting Tulang Menyembah Arwah: Kehidupan Kekotaan Masyarakat Cina, Fakultas Sastra, Universitas Indonesia, Depok.

Hopkins, J. (1980). Meditation on Emptiness. Wisdom Publications, Somerville, MA.

Little, S. (Ed.). (2000). Taoism and the Arts of China. Art Institute of Chicago, Chicago.

Rhie, M.M. & Thurman, R. (1991). Wisdom and Compassion: The Sacred Art of Tibet. Abrams, New York.

Strong, J. (2007). Buddhism: A Very Short Introduction. Oxford University Press, Oxford.

Wayman, A. & Wayman, E. (1973). The Lion’s Roar of Queen Śrīmālā. Columbia University Press, New York.

Vihara 400 Tahun Bangkit: Pasang Kong Liong dipimpin 8 Bhiksu

1
Vihara 400 tahun yaitu Jin De Yuan atau Vihara Dharma Bhakti bangkit dengan dimulainya pemugaran yang ditandai dengan upacara pasang kong liong dipimpin 8 orang bhiksu
Vihara berusia 400 tahun yaitu Kwan Im Teng yang pada 1740 dipugar dan berubah nama menjadi Jin De Yuan dan karena kebijakan orba disesuaikan menjadi Vihara Dharma Bhakti. Setelah kebakaran pada 2015 lalu kini bangkit ditandai upacara pasang kong liong oleh 8 bhiksu

Di tengah gemuruh Jakarta yang tak pernah berhenti bergerak, sebuah ritual untuk memulai pemugaran tempat ibadah tertua umat Buddha di Indonesia dilaksanakan. Upacara yang disebut “Pasang Kong Liong” ini dilakukan di halaman Vihara Dharma Bhakti  atau Jin De Yuan. Vihara 400 tahun di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat. Dengan dipimpin oleh delapan bhiksu Mahayana, yang berdiri mengelilingi meja sembahyang dilengkapi pucuk tebu di kanan kiri, berbagai sesajian, serta bunga. Di hadapannya tampak sebuah balok kayu besar dan panjang dibalut kain merah, siap dikerek oleh para pekerja.

Di bawah pimpinan Yang Mulia Bhiksu Kusalasasana Mahasthavira, Ketua Umum Sangha Mahayana Indonesia. Mereka memulai upacara pemasangan Kong Liong—balok utama yang menjadi jiwa arsitektur vihara tertua ini. Bagi masyarakat awam, Kong Liong hanyalah bagian dari konstruksi. Tapi bagi komunitas Buddhis-Tionghoa, ia adalah simbol spiritual yang menopang bukan hanya atap, melainkan juga keyakinan, harapan, dan kesinambungan tradisi selama hampir empat abad.

“Kong Liong adalah titik pertemuan langit dan bumi,” kata Ci Shirley, salah satu pengurus vihara, dalam sambutannya. “Ia bukan sekadar kayu, tapi jembatan antara masa lalu dan masa depan.” pungkasnya.

Dari Kwan Im Teng hingga Dharma Bhakti

Vihara Dharma Bhakti, awalnya dikenal sebagai Kwan Im Teng (Paviliun Guanyin). Vihara ini didirikan pada 1650 oleh Luitenant Tionghoa Kwee Hoen. Tempat ibadah dengan dewata utama Bodhisattva Avalokitesvara ini, mengalami kerusakan parah dalam kerusuhan 1740. Kemudian dibangun kembali pada 1755 oleh Kapitan Oei Tjhie dan diganti namanya menjadi Jin De Yuan—“Kebijaksanaan Emas”.

Dalam perbaikan inilah tampaknya sekaligus dilakukan perluasan dan penambahan fungsi. Karena akhiran Yuan setara dengan Arama, yakni vihara dengan fasilitas lebih lengkap.  Tidak hanya untuk ritual, tapi juga ada tempat tinggal dan pendidikan para bhiksu. Hal ini terkonfirmasi dalam temuan penelitian Franke, Salmon & Chun-yin (1997) yang meneliti materi-materi efigrafis Tionghoa di Indonesia. Termasuk temuan di Vihara Dharma Bhakti, berupa prasasti yang memuat nama-nama bhiksu yang pernah tinggal di Jin De Yuan di era kolonial. Hasilnya telah dibukukan dengan judul Chinese Ephigraphic Materials in Indonesia, Vol. 2, Java.

Nama Jin De Yuan, bertahan hingga masa Orde Baru. Kebijakan larangan aksara dan bahasa Mandarin mendorong pengurus mengganti namanya menjadi Vihara Dharma Bhakti. Ia menjadi pusat aktivitas umat Buddha Jakarta, bahkan tak jarang wisatawan berkunjung mengagumi arsitektur klasiknya. Namun, sejarah kembali menguji vihara 400 tahun ini di era reformasi. Pada 2 Maret 2015, kobaran api melalap habis bangunan utamanya. Meski demikian, 3 Patung Buddha berukuran besar dan Kwan Im yang berusia sangat tua berhasil diselematkan. Sejak itu, proses restorasi berjalan lambat karena berbagai kompleksitas yag ada. Meskipun sebenarnya semangat kolektif dari pengurus vihara, Sangha, relawan, donatur, hingga pemerintah setempat tetap menyala.

Pasang Kong Liong di Vihara 400 Tahun

Upacara pemasangan Kong Liong pada Kamis pagi, 27 November 2025 ini bukan hanya tanda dimulainya pembangunan fisik—tapi juga pernyataan bahwa warisan budaya dan spiritual ini tak akan padam.

Delapan bhiksu yang hadir mewakili kehadiran institusi Sangha Mahayana Indonesia. Menegaskan bahwa ritual ini bukan sekadar teknis pembangunan, melainkan peristiwa spiritual yang sakral. Di tengah gema mantra, aroma dupa, dan dentang genta, tambur dan musik liturgi Buddha Mahayana.  Umat dari berbagai latar belakang berkumpul dan mengikuti upacara dengan hikmat. Tokoh masyarakat Buddhis seperti Tommy Winata dan Ibu Dewi Kam, juga tampak larut dalam upacara pagi itu. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pelestarian vihara yang hampir berusia empat abad ini adalah tanggung jawab bersama. 

Memang, Vihara Dharma Bhakti selama ini lebih dari sekadar tempat ibadah. Ia adalah pusat komunitas, ruang dialog lintas generasi, dan simbol ketahanan budaya Tionghoa-Indonesia di ibu kota. Umat Buddha Tionghoa adalah salah satu penjaga terdepan budaya Tionghoa, sebagaimana umat Buddha dari suku-suku lainnya, adalah penjaga budaya yang penuh welas asih.

Kong Liong: Arsitektur yang Bernyawa

Dalam tradisi arsitektur Tionghoa, Kong Liong adalah elemen paling sakral dalam sebuah bangunan suci. Ia dipasang tepat di puncak struktur, menghubungkan tiang-tiang utama, menopang atap, dan—dalam makna simbolis—mengikat langit, bumi, dan manusia.

Proses pemasangannya pun sarat makna. Kayu dipilih dengan cermat, diukir dengan doa, dan dipasang pada hari dan jam yang ditentukan menurut penanggalan tradisional. Tak heran, upacara ini hanya dilakukan sekali dalam seabad—atau bahkan lebih jarang.

“Setiap paku yang dipalu hari ini adalah doa,” ujar Bhiksu Kusalasasana. “Agar vihara ini terus menjadi tempat welas asih, kebijaksanaan, dan persaudaraan.” 

Menatap Masa Depan

Fase restorasi yang dimulai hari ini diperkirakan akan berlangsung sekitar satu tahun. Namun, seperti yang terasa dalam setiap langkah ritual, yang paling penting bukanlah kecepatan, melainkan niat tulus untuk mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang.

Di tengah kota yang terus berubah, Vihara Dharma Bhakti bak batu karang—tempat sejarah bernapas, komunitas bertemu, dan kepercayaan tumbuh. Ikonografi Chinese Buddhism yang penuh makna, semoga akan dipertahankan sebaik-baiknya dalam proses restorasi ini.

Saat Kong Liong akhirnya dikatrol naik oleh para pekerja yang dilengkapi alat pengaman dan rompi menyolok. Tak ada sorak-sorai bergemuruh, semua tenang mengikuti irama liturgi Mahayana yang mengantarkan alunan doa yang mengalir perlahan. Doa agar bangunan ini, seperti semangat yang menghidupkannya, tetap berdiri kokoh untuk ratusan tahun lagi. Harapan agar bangunan tempat ibadah ini memberi manfaat bagi semua makhluk. @esa

Bhutan dan Soft Power: Spiritualitas Dunia

0
Bhutan jadi tuan rumah global peace prayer festival
Bhutan selama ini dikenal karena alamnya yang demikian lestari hingga GNH. Kali ini karena menjadi tuan rumah Global Peace Prayer Festival

Bhutan kembali menarik perhatian dunia — bukan lewat diplomasi atau ekonomi, tetapi lewat kekuatan spiritualnya. Tahun 2025 ini, ibu kota Thimphu menjadi tuan rumah Global Peace Prayer Festival. Perhelatan pertama, sebuah yang akan berlangsung dua minggu. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-70 Yang Mulia Raja Keempat, Jigme Singye Wangchuck. Sang penggagas konsep Gross National Happiness biasa disingkat GNH.

Festival Doa Bhutan untuk Perdamaian Global

Acara ini mempertemukan para pemimpin spiritual, bhiksu, dan praktisi dari berbagai negara yang datang dengan satu tujuan: mendoakan kedamaian, welas asih, dan harmoni bagi dunia.

Festival ini bukan sekadar kumpul-kumpul religius. Ada banyak ritual besar yang digelar, seperti Jabzhi Dhoechog, pembacaan mantra Bazaguru, dan Kalachakra Empowerment yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Je Khenpo, tokoh spiritual tertinggi Bhutan.

Salah satu momen bersejarah dalam festival ini adalah penahbisan lebih dari 250 bhiksuni — sebuah langkah besar menuju inklusivitas dan pemberdayaan dalam tradisi Buddhis di kawasan Himalaya.

Sekilas tentang Keberagaman Ajaran Buddha

Buddhisme berakar pada ajaran Siddhartha Gautama, Buddha, yang menekankan welas asih, kesadaran batin, dan pembebasan dari penderitaan. Di perjalanan sejarah, tradisi ini berkembang menjadi tiga aliran besar:

  • Theravada – banyak dianut di Thailand, Sri Lanka dan negara lainnya di Asia Tenggara; fokus pada disiplin dan pencerahan pribadi. Hanya Vietnam yang mayoritas Mahayana.

  • Mahayana – berkembang di Asia Timur; menekankan cita-cita Bodhisattva, yakni mencapai pencerahan demi membantu semua makhluk. Tiongkok, Jepang, dan Korea adalah negara dengan mayoritas pemeluk Buddha Mahayana.

  • Vajrayana – khas kawasan Himalaya seperti Bhutan dan Tibet; dikenal dengan praktik mantra, meditasi mendalam, dan ritual tantra.

Menariknya, ketiga tradisi besar ini hadir bersama dalam festival perdamaian di Bhutan. Momen ini jarang terjadi dan menjadi simbol persatuan spiritual lintas aliran — semua bergabung untuk satu doa: kedamaian bagi dunia.

Baca juga: Phra Paisal Visalo: Spiritualitas dan Aksi Sosial

Kehadiran Pemimpin Dunia dan Oase Ketenangan

Perayaan ini juga dihadiri oleh Perdana Menteri India, Narendra Modi, yang ikut bergabung dalam berbagai rangkaian acara. Kehadirannya memberi sinyal kuat tentang pentingnya hubungan spiritual dan budaya antara India dan Bhutan.

Dengan sejarah spiritual yang kaya, tradisi Buddhis yang hidup, dan komitmen mendalam terhadap kesejahteraan batin, Bhutan sekali lagi menunjukkan bahwa soft power tak selalu berupa ekonomi atau militer — kadang berupa doa, ritual, dan pesan damai yang menggerakkan dunia.

Festival ini bukan hanya perayaan agama, tetapi juga cermin nilai-nilai Bhutan: harmoni, kebahagiaan, dan kedalaman spiritual yang terus menginspirasi banyak orang.

Nagarjunakonda untuk Konservasi Warisan Agama Buddha di India

0
Akademi baru akan didirikan di Nagarjunakonda demikianlah hasil
Nagarjunakonda terpilih menjadi lokasi akademi baru yang akan didirikan dalam rangka perlindungan situs warisan Buddha yang belum terlindungi

Upaya melindungi warisan Buddha di pedesaan India mendapatkan dorongan baru. Melalui pembukaan International Conference on the Preservation of Rural Buddhist Heritage. Sebuah konferensi yang digelar di Dr Ambedkar International Centre, pada Jumat, 28 November 2025. Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan para pakar, praktisi, dan perwakilan komunitas. Dengan tujuan untuk merancang strategi konservasi bagi situs-situs Buddhis yang selama ini belum mendapat perlindungan memadai. Salah satu berita bahagia pada konferensi adalah soal keberadaan lahan untuk akademi pelestarian di Nagarjunakonda.

Konferensi ini diselenggarakan oleh India Trust for Rural Heritage and Development (ITRHD). Dibuka oleh tokoh-tokoh penting seperti mantan anggota parlemen Karan Singh, Ketua ITRHD S. K. Misra, serta akademisi Buddhis Shantum Seth.

Akademi Baru di Nagarjunakonda

Salah satu pengumuman terbesar datang dari S. K. Misra yang menyampaikan bahwa lima acre lahan di Nagarjunakonda, Andhra Pradesh. Telah dialokasikan untuk pembangunan sebuah akademi khusus pelestarian warisan Buddha. Khususnya situs-situs yang belum terlindungi secara memadai selama ini.

Akademi ini dirancang untuk menjadi pusat pelatihan bagi berbagai kalangan. Mulai dari administrator, akademisi, hingga komunitas lokal. Adapun pendekatan yang digunakan adaah dengan menggabungkan kearifan tradisional dan teknik konservasi modern.

Baca juga: Agama Buddha dan Jalan Pembebasan

Konservasi yang Berpihak pada Komunitas

Abhijit Halder, Direktur Jenderal International Buddhist Confederation, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pelestarian situs. Menurutnya, ajaran Buddha mengingatkan bahwa pelestarian tidak hanya soal bangunan, tetapi juga menjaga tradisi, komunitas, dan ekosistem yang menopang warisan tersebut.

Hari pertama konferensi diisi dengan diskusi mengenai konservasi warisan pedesaan dan pandangan global terhadap pelestarian budaya. Sesi-sesi ini membantu membentuk rancangan kurikulum dan strategi jangka panjang bagi akademi yang diusulkan.

Pada hari kedua, peserta akan membahas beragam topik, termasuk:

  • Arsitektur Buddhis dan teknik konservasinya
  • Warisan hidup Buddha di Nepal
  • Keterkaitan komunitas modern dengan peninggalan Buddhis
  • Museum komunitas dan warisan tak benda
  • Inisiatif internasional untuk konservasi situs Buddhis
  • Sistem pengetahuan sakral dan warisan bangunan di India dan Asia Timur

Konferensi ini akan ditutup pada 30 November, dengan diskusi seputar inovasi pendidikan untuk pengelolaan warisan, tantangan pembangunan di pedesaan, dan peran kesadaran akademis dalam pembangunan kawasan rural.

Sumber: PTI News Update

Jalan Pembebasan Perumahtangga: Relasi sebagai Jalan

0
Jalan Pembebasan di Tengah Hidup Perumah Tangga
Perumah Tangga sebagai salah satu pilar Agama Buddha memiliki peluang yang sama untuk merealisasikan pembebasannya.

UKetika kemudian ia berjumpa dengan Buddhadharma, kisah Pangeran Siddharta terasa mengguncangnya: seolah ada pembenaran untuk dorongan lamanya meninggalkan dunia rumah tangga. Namun pada saat yang sama, muncul keraguan mendalam—keraguan yang bukan sekadar tentang memilih jalan, tetapi tentang bagaimana memahami dukkha, cinta, dan tanggung jawab dalam terang Dharma. Jalan pembebasan perumahtangga bukan sebuah utopia.

Jalan Pembebasan di Tengah Hidup Perumahtangga:
Relasi sebagai Jalan, Bukan Belenggu

Oleh Eko Nugroho R*

Pendahuluan

Di antara mereka yang menapaki jalan Buddhadharma. Tak jarang muncul suatu dorongan awal yang kuat untuk meniru jejak Pangeran Siddharta. Meninggalkan rumah, menanggalkan ikatan keluarga, dan menempuh Nihsaraṇa secara radikal. Kisah agung itu menggugah imajinasi. Seolah pembebasan akan lebih dekat bila kita berani memutus semua dahan keduniawian. Namun realitas batin tidak selalu sesederhana alur naratif. Sebaliknya jalan pembebasan perumahtangga juga bukan ilusi.

Sering kali, pemula hanya melihat satu fragmen sejarah. Siddharta meninggalkan Yasodhara. Yang luput dari jangkauan penglihatan ialah kedalaman hubungan mereka. Hubungan yang telah teranyam dalam banyak kelahiran sepanjang kalpa. Mereka bukan pasangan yang terjalin seketika. Melainkan para teman handal yang saling menopang dalam perjalanan menuju Penggugahan. Kepergian Siddharta bukan penolakan. Melainkan buah kematangan batin yang telah dipupuk dari kehidupan-kehidupan lampau. Disertai pengertian yang jernih dari Yasodhara sendiri.

Kisah Sahabat: Aspirasi, Trauma, dan Kebingungan Jalan

Kerentanan aspirasi yang sama muncul dalam kisah seorang sahabat dalam komunitas meditasi. Sejak muda ia memandang kehidupan rumah tangga sebagai sesuatu yang rapuh dan penuh kesia-siaan. Ia tumbuh dalam bayang-bayang kegagalan pernikahan di sekitar dirinya. Hal ini menanam benih trauma dan penolakan terhadap ikatan emosional yang mendalam. Ketika sang ibu memintanya untuk menikah, ia menerima bukan karena dorongan hati. Melainkan demi memenuhi harapan keluarga. Tahun-tahun berjalan, ia menjalani pernikahan. Menjadi ayah, dan menunaikan peran-peran yang muncul dalam aliran hidup. Namun di dalam batin, tetap ada desir yang samar. Sebuah kerinduan untuk melepaskan diri dari segala belenggu. Untuk menempuh jalan sunyi tanpa ikatan.

Ketika kemudian ia berjumpa dengan Buddhadharma. Kisah Pangeran Siddharta terasa mengguncangnya. Seolah ada pembenaran untuk dorongan lamanya meninggalkan dunia rumah tangga. Namun pada saat yang sama, muncul keraguan mendalam. Keraguan yang bukan sekadar tentang memilih jalan. Akan tetapi tentang bagaimana memahami dukkha, cinta, dan tanggung jawab dalam terang Dharma.

Baca juga: Ian Stevenson 40 Tahun Menyusuri Jejak Reinkarnasi

Perspektif Buddhadharma dan Psikologi Humanis

Di sinilah perspektif Buddhadharma dan psikologi humanis saling melengkapi. Aspirasi pembebasan yang tidak ditopang oleh pengenalan diri yang jujur. Sering kali berubah menjadi bentuk halus dari penghindaran. Dalam psikologi humanis, terutama melalui pemikiran Carl Rogers (1961). Proses pendewasaan batin menuntut keberanian untuk hadir apa adanya. Kejujuran terhadap perasaan sendiri, penerimaan tanpa syarat (unconditional positive regard), dan keterbukaan untuk menyentuh inti pengalaman diri. Tanpa menyangkalnya.

Rogers menyebut kecenderungan ini sebagai dorongan alami menuju aktualisasi diri. Sebuah gerak batin yang hanya dapat muncul dari keaslian dan penerimaan mendalam atas kondisi diri. Dalam horizon yang sama. Maslow (1968) menekankan bahwa kebutuhan aktualisasi diri tidak dapat dicapai melalui pelarian. Tetapi melalui keberanian menghadapi pengalaman manusiawi dengan penuh kesadaran. Dalam konteks ini. Aspirasi pembebasan tidak selalu harus tampil sebagai bentuk penolakan terhadap kehidupan rumah tangga. Kerap kali, bagi praktisi masa kini, jalan itu justru menuntut transformasi batin yang lebih halus. Yakni mengalihkan dorongan untuk “meninggalkan” menjadi kesiapan untuk “menghadir”. Jika Nekkhamma muncul sebagai ‘dorongan untuk bebas dari mencengkeram.’ Maka kebebasan itu dapat berkembang bukan dengan cara menjauhi relasi yang telah terjalin. Melainkan melalui perubahan cara kita menjalani hidup bersama.

Justru ketika seseorang tergugah oleh ideal pembebasan, muncul risiko salah langkah. Seperti menjadi dingin, tampak tak terjamah oleh perasaan, seolah welas asih tak relevan lagi. Padahal, jika aspirasi pembebasan tidak diimbangi Karuṇā dan Kewaskitaan. Ia akan mudah menjelma menjadi bentuk baru dari kecemasan dan kelesah (kilesa). Hal yang berujung penolakan (dosa), sebuah dukkha yang terselubung. Perspektif psikologi humanis membantu menegaskan bahwa kehangatan, kehadiran autentik, dan penerimaan adalah fondasi relasi yang sehat. Sekaligus juga fondasi untuk transformasi spiritual (Cain, 2016).

Transformasi Aspirasi melalui Catur-Apramāṇa

Pada titik inilah ajaran Catur-Apramāṇa menjadi penuntun yang gamblang untuk jalan pembebasan perumahtangga. Mettā adalah hati yang hangat, yang secara aktif mengharapkan dan mengupayakan kebahagiaan bagi yang lain. Karuṇā adalah keberanian untuk hadir di mana ada penderitaan—bukan berlari menjauh darinya. Muditā adalah kemampuan merayakan kebahagiaan orang terdekat—pasangan, anak, keluarga—tanpa tersentuh iri atau penghindaran. Upekkhā adalah keseimbangan dan kesetaraan batin yang membuat kita mampu melihat dukkha tanpa hanyut olehnya, baik dukkha kita sendiri maupun dukkha pasangan.

Keempatnya bukan ideal abstrak; justru semuanya berdenyut paling kuat dalam relasi sehari-hari. Buddhadharma sendiri menegaskan bahwa ketika seseorang menemukan sahabat yang selaras, yang bisa diajak maju bersama, seharusnya ia berjalan bersamanya. Dhammapada 328 menuliskan:

“Jika engkau menemukan seorang sahabat bijaksana yang hidup selaras dan berperilaku luhur, hendaklah engkau berjalan bersamanya dengan gembira dan penuh perhatian, mengatasi segala bahaya.” (Dhp 328)

Kutipan ini bukan sekadar ajakan literal, melainkan penjelasan halus bahwa sebuah relasi dapat menjadi lahan latihan spiritual. Pasangan—yang berbagi suka-duka kita—dapat menjadi mitra handal (kalyanamitra), seorang kalyāṇamitra yang membantu kita mematangkan keberanian untuk menghadapi dukkha sendiri. Seperti dijelaskan dalam Itivuttaka 17 tentang peran para sahabat bajik:

“Para kalyāṇamitra adalah seluruh dari kehidupan suci.” (Iti 17)

Memandang pasangan sebagai kalyāṇamitra bukan berarti menyepelekan konflik atau perbedaan; tetapi melihat bahwa melalui relasi itulah kita belajar mengendurkan genggaman, menumbuhkan kejernihan, dan mempraktikkan cinta yang bebas dari tuntutan.

Berdamai dengan Relasi: Dari Penghindaran Menuju Kehadiran

Samsara di ruang hidup saat ini hanya berlangsung sekejap; namun dalam sekejap itu, kita punya kesempatan untuk menumbuhkembangkan Bodhicitta dalam bentuk yang paling konkret: kesediaan untuk hadir, menyokong, dan berjalan bersama. Keintiman bukan penghalang pembebasan—ia dapat menjadi ladang praktik untuk melihat Sunyata dalam relasi: bahwa tidak ada satu pun yang benar-benar “milikku,” dan justru dari kejernihan ini tumbuh kelembutan yang tak menuntut.

Dalam suasana batin seperti ini, transformasi tidak selalu berarti mengubah dunia luar, tetapi mengubah cara berpijak. Psikologi humanis menyebutnya sebagai proses menjadi manusia yang utuh—yang mampu menghadapi dukkha dengan keberanian, mencintai tanpa kehilangan diri, dan menata batas-batas dengan penuh welas asih.

Jalan Pertapaan: Bukan Jaminan Bebas Dukkha

Sering muncul anggapan bahwa jika seseorang memilih jalan pertapaan, maka seluruh persoalan duniawi akan sirna begitu saja. Namun sejarah dan kenyataan menunjukkan bahwa meninggalkan rumah bukan berarti meninggalkan dukkha. Bahkan para biksu pun kerap berhadapan dengan godaan, tantangan batin, dan kondisi yang dapat menggoyahkan tekad.

Dalam Vinaya dan berbagai kisah Buddhadharma, banyak contoh yang memperlihatkan bahwa kehidupan pertapaan tidak steril dari persoalan duniawi. Para biksu bisa tersandung oleh godaan harta, kedudukan dalam komunitas, atau relasi yang tidak tertata. Godaan sensual, konflik internal sangha, atau ambisi halus kadang justru muncul lebih kuat ketika seseorang berada dalam lingkungan yang diasumsikan suci.

Bahkan Buddha sendiri menghadapi fitnah dan tuduhan, seperti kisah Ciñcā Māṇavikā, yang menuduh Beliau menghamilinya. Udāna 4.8 mencatat bagaimana Buddha tetap diam dan tidak bereaksi, dan kebenaran akhirnya terungkap ketika kain penyangga yang disembunyikan Ciñcā terlepas. Kisah ini menunjukkan bahwa sekalipun sudah mencapai Penggugahan, tantangan dunia tidak lenyap; yang berubah adalah cara seseorang menanggapinya.

Contoh Kasus Kontemporer

Sebagai pembanding kontemporer, sejumlah kasus di Thailand beberapa tahun terakhir menunjukkan kenyataan serupa. Bahwa Sangha pun tidak kebal terhadap godaan duniawi. Misalnya, kasus penggelapan dana di Wat Rai Khing yang melibatkan jutaan baht (Kompas, 17 Mei 2025). Skandal pemerasan seksual dan aliran dana yang menyeret beberapa biksu senior (Bangkok Post, 2025). Serta penyalahgunaan dana amal di Wat Phra Bat Nam Phu yang memicu proses hukum terhadap kepala viharanya (Thai Examiner, 2025).

Contoh-contoh ini tidak dimaksudkan untuk menilai Sangha, melainkan untuk menegaskan bahwa arus samsara dapat menggoyahkan siapa pun bila daya tahan batin dan kewaskitaan belum matang. Semua ini menggarisbawahi bahwa Jalan pertapaan meskipun dapat menjadi medan latihan yang dalam, tetapi bukan jalan pintas menuju kebebasan. Tanpa daya tahan batin, kewaskitaan, dan karuṇā, seseorang bisa saja runtuh di tengah jalan.

Di tengah kenyataan bahwa bahkan kehidupan pertapaan pun tidak bebas dari arus samsara, kita juga melihat sisi lain yang melengkapi gambaran ini: bahwa kehidupan rumah tangga bukanlah penghalang bagi Penggugahan. Sutta-sutta menyimpan banyak contoh kisah upāsaka dan upāsikā yang tetap menjalani hidup keluarga namun mencapai tingkat kesucian.

Teladan Awam dari Masa Lalu

Anāthapiṇḍika—penyokong Jetavana—digambarkan sebagai seorang Sotāpanna yang tetap mengelola rumah besar dan tanggung jawab sosialnya (SN 55.26; AN 7.50). Visākhā Migāramātā, seorang ibu dari banyak anak, juga disebut mencapai tingkat yang sama sejak usia muda, sambil tetap aktif menata rumah tangga dan mendukung Sangha (AN 8.43; Vinaya Mahāvagga VIII). Citta Gahapati bahkan mencapai tingkat Anāgāmī—pencapaian tinggi kedua sebelum Arahat—tanpa meninggalkan perannya sebagai kepala keluarga dan pengusaha (SN 41; AN 8.23). Demikian pula Hatthaka Āḷavaka, pemimpin komunitas yang dikenal karena kehangatan dan welas asihnya, hidup sebagai Sotāpanna sembari memikul tanggung jawab publik dan keluarga (AN 3.127; AN 8.24). Mahānāma Sakya, pejabat publik sekaligus kerabat Buddha, juga digambarkan mencapai tingkat Ariya sambil tetap menjalankan perannya dalam masyarakat (SN 55.21–40; AN 11.12).

Kisah-kisah ini menegaskan bahwa bentuk luar kehidupan, baik rumah tangga atau pertapaan. Bukanlah penentu kemajuan batin. Karena yang menentukan adalah kedalaman Kewaskitaan, ketulusan Karuṇā, dan kemampuan melihat Sunyata dalam menghadapi apapun. Dengan demikian, bagi banyak praktisi modern, rumah tangga dapat menjadi ladang latihan yang subur. Tempat di mana Bodhicitta tumbuh melalui kehadiran, kejujuran, dan cinta kasih yang matang. Kesadaran ini membantu menetralkan romantisasi terhadap kehidupan pertapaan. Ia juga membuka ruang pemahaman. Bahwa latihan spiritual sejati terletak pada kualitas kehadiran, bukan pada bentuk luar.

Penutup: Jalan Pulang Menuju Kehadiran yang Lebih Lapang

Pada akhirnya, pergulatan sahabat ini mengungkapkan sesuatu yang universal: bahwa jalan spiritual tidak pernah terpisah dari kehidupan yang sedang kita jalani. Nekkhamma tidak selalu berarti meninggalkan rumah; kadang berarti ‘meninggalkan pola lama yang dibangun oleh luka.’ Karuṇā (keberaanian untuk hadir di mana ada penderitaan) kadang muncul bukan dalam langkah menjauh, tetapi dalam keberanian untuk tetap tinggal. Dan Mettā (niat bajik) menemukan bentuk paling indahnya dalam kehangatan sederhana: secangkir teh bersama pasangan, obrolan yang jujur, atau kesediaan mendengarkan ketika hari terasa berat. Kehadiran yang tidak mengembangkan cinta dan bukan kemelekatan adalah bagian dari jalan pembebasan perumahtangga.

Seperti sungai yang tetap mengalir meski melalui bebatuan, aspirasi pembebasan dapat menemukan bentuk yang lebih luas dan lembut ketika dialirkan melalui welas asih. Transformasinya bukan dari rumah menuju hutan, tetapi dari ketakutan menuju keterbukaan. Dari penghindaran menuju kehadiran. Dari ideal yang kaku menuju cinta yang matang.

Ketika aspirasi pembebasan diresapi oleh Kewaskitaan dan Karuṇā, ia tidak membawa kita menjauh dari manusia lain, tetapi menuntun kita pulang ke hati yang lebih lapang. Dengan demikian, apa yang dulu tampak sebagai dilema—antara meninggalkan dan tinggal—berubah menjadi perjalanan untuk belajar hadir secara lebih selaras, lebih ringan, dan lebih penuh cinta. Inilah hakikat jalan pembebasan perumahtangga.

*Peneliti Institut Nagarjuna

Bacaan Lanjutan untuk Jalan Pembebasan Perumahtangga
  • (T.t.). Dhammapada(terjemahan bahasa Indonesia). Diakses dari https://dhammacitta.org
  • (T.t.). Itivuttaka(terjemahan bahasa Indonesia). Diakses dari https://dhammacitta.org
  • Lembaga Tipitaka Indonesia. (T.t.). Tipitaka: Sutta Pitaka(terjemahan Indonesia). Jakarta: Lembaga Tipitaka Indonesia.
  • Rogers, C. R. (1961). On becoming a person: A therapist’s view of psychotherapy. Houghton Mifflin.
  • Maslow, A. H. (1968). Toward a psychology of being(2nd ed.). Van Nostrand.
  • Cain, D. J. (2016). Humanistic psychotherapies: Handbook of research and practice(2nd ed.). American Psychological Association.

Berbahagialah Semua Makhluk: Kok Doanya Gitu?

0
Semoga semua makhluk hidup berbahagia adalah doa yang kerap diucapkan umat Buddha
Sabbe satta bhavantu sukkhitatta atau semoga semua makhluk hidup berbahagia.

Dalam hampir setiap doa atau puja bakti serta di akhir sesi meditasi umat Buddha, ada satu kalimat yang berulang: “Semoga semua makhluk berbahagia.” Ungkapan sederhana ini terdengar lembut, tetapi landasan filosofisnya sangat dalam. Ia lahir dari inti ajaran Buddha yang menggabungkan kesadaran akan dukkha (ketidakpuasan hidup) dan pemahaman tentang sunyata (kekosongan) serta paticca-samuppāda (saling ketergantungan) serta prinsip pikiran adalah pelopor, pemimpin, dan pembentuk. Singkatnya berbahagialah semua makhluk memiliki makna dan akar filosofis mendalam.

Mari kita bahas secara ringkas satu persatu beberapa inti ajaran Buddha terkait ucapan Semoga Semua Makhluk Berbahagia. Atau Berbahagialah Semua Makhluk tersebut.

1. Dukkha: Mengakui Kenyataan Ketidakpuasan

Ajaran Buddha dimulai dari pengamatan mendalam dan universal, dan kesimpulan Buddha adalah hidup penuh dengan ketidakpuasan akibat perubahan dan ketidakpastian yang tak terhindarkan atau disebut Dukkha. Namun perlu diingat, artinya tidak sama dengan kata serapannya dalam bahasa Indonesia yaitu duka.

Hidup ibarat menaiki kereta yang roda-rodanya tidak terpasang presisi pada porosnya. Setiap putaran membawa guncangan; naik-turun, oleng, terkadang mulus, mendadak terantuk. Ada momen senang, ada momen susah, dan keduanya silih berganti. Bahkan kebahagiaan yang kita rasa pun tidak bertahan lama—cepat atau lambat, ia berubah. Di ujungnya, semua makhluk menghadapi kematian, yang datangnya pun tidak mengenal usia. Dipastikan kita akan berpisah dari yang kita cintai, bisa besok, lusa atau beberapa puluh tahun lagi.

Penuaan, sakit, dan mati adalah kenyataan yang tak dapat dihindari. Siddhartha Gautama, bahkan sebagai seorang pangeran yang sengaja diisolir dalam kemewahan istana, akhirnya menyaksikan realitas ini. Ia melihat seorang tua, seorang sakit, jenazah, dan seorang pertapa berwajah damai. Dari situ ia menyimpulkan bahwa kehidupan sungguh tidak memuaskan dan bertekad mencari “obat” untuk mengatasi penderitaan semua makhluk. Ia pun meninggalkan semuanya demi cita-cita kebahagiaan semua makhluk ini.

Buddha merumuskannya dalam Empat Kebenaran Mulia:

Dukkha: Hidup mengandung ketidakpuasan.
Samudaya: Ketidakpuasan timbul dari keinginan dan keterikatan.
Nirodha: Ketidakpuasan dapat diakhiri.
Magga: Ada jalan menuju akhir ketidakpuasan—Jalan Mulia Berunsur Delapan.

Ketika seorang umat Buddha mendoakan kebahagiaan semua makhluk, itu berangkat dari kesadaran akan fakta ini: semua makhluk, tanpa kecuali, mengalami dukkha. Manusia, hewan, bahkan makhluk halus. Ini menumbuhkan sifat welas asih tanpa syarat. Dalam istilah kanoniknya juga disebut:

“Diṭṭhā vā ye ca adiṭṭhā, ye ca dūre vasanti avidūre, bhūtā vā sambhavesī vā, sabbe sattā bhavantu sukhitattā.”

“Yang tampak maupun tak tampak, yang dekat maupun jauh, yang telah lahir maupun yang akan lahir, semoga semua makhluk berbahagia.”
Karaniya Metta Sutta, Sutta Nipata 1.8

2. Sunyata dan Paticca-Samuppāda

Sering kali kata sunyata diterjemahkan sebagai “kekosongan,” tetapi bukan berarti nihilisme. Kekosongan di sini berarti ketiadaan esensi atau substansi yang kekal dan berdiri sendiri. Segala sesuatu ada karena saling bergantung—tidak ada yang eksis sendirian, terpisah dari sebab dan kondisi lain. “Aku–Kamu”, “Kita–Mereka”, sejatinya tidak bersifat biner, melainkan membentuk suatu kontinum yang saling bergantung. Keberadaan masing-masing pihak hanya dapat dipahami dalam kaitannya dengan pihak lain, sesuai prinsip interdependensi (Sansekerta: pratītyasamutpāda) dalam filsafat Buddhis. Semua fenomena muncul karena sebab dan kondisi. Jika sebab dan kondisi berubah, maka fenomena itu pun berubah.

Contohnya sederhana: setangkai bunga ada karena tanah yang subur, air, sinar matahari, benih, dan perawatan. Tanpa salah satu unsur ini, bunga itu tidak akan ada. Hal yang sama berlaku pada diri kita—tubuh, pikiran, bahkan identitas kita adalah hasil dari interaksi banyak faktor: orang tua, makanan, bahasa, budaya, pendidikan, dan tak terhitung kondisi lain. Tanpa jaringan ini, “aku” tidak akan terbentuk.

Jika kita memahami sunyata dan paticca-samuppāda, kita akan menyadari bahwa kebahagiaan kita tidak pernah berdiri sendiri. Ia terhubung dengan kebahagiaan orang lain dan seluruh ekosistem kehidupan. Kesadaran inilah yang melahirkan welas asih: karena kita saling terhubung, merugikan yang lain sama saja merugikan diri sendiri, dan menolong yang lain juga menolong diri sendiri. Jadi ketika kita mengucapkan hal yang baik untuk semua mahkluk itu juga berimbas pada diri kita, karena semua saling terkait dan bergantungan.

3. Doa sebagai Latihan Welas Asih dan Jiwa Bodhisattva

Lalu, bagaimana filosofi ini diterjemahkan menjadi praktik nyata? Di sinilah doa “Semoga semua makhluk berbahagia” berperan sebagai sebuah latihan batin untuk mengarahkan hati pada cinta kasih tanpa syarat (metta), tanpa diskriminasi, tanpa batas ruang dan waktu.

Melalui pengulangan doa ini, seorang praktisi melatih pikirannya untuk melampaui lingkaran sempit “aku dan keluargaku” menjadi kepedulian terhadap seluruh makhluk: yang dekat maupun jauh, yang dikenal maupun tidak, yang tampak maupun tak tampak, yang besar maupun kecil. Inilah upaya pengembangan jiwa Bodhisattva. Jika kita sungguh menginginkan kebahagiaan untuk diri sendiri, kita tidak bisa mengabaikan penderitaan makhluk lain.

Berbahagialah Semua Makhluk sebagai Obyek Meditasi

Pemahaman filosofis ini tidak berhenti di kepala. Dalam Buddhisme, doa selalu diiringi usaha nyata. Mendoakan kebahagiaan semua makhluk berarti juga berusaha menjadi penyebab kebahagiaan itu—melalui ucapan yang benar, tindakan yang penuh kasih, dan pikiran yang jernih.

Buddha mengajarkan teknik meditasi mettā-bhāvanā (meditasi cinta kasih) sebagai cara untuk menginternalisasi doa ini. Dalam meditasi tersebut, kita mulai dengan mendoakan kebahagiaan untuk diri sendiri, lalu meluas ke orang terdekat, kenalan, orang yang netral, bahkan mereka yang kita anggap “lawan,” hingga akhirnya mencakup seluruh makhluk di segala penjuru. Dianjurkan untuk obyek yang dibenci, dilatih belakangan. Oleh karena itu, dimulai dari memancarkan cinta kasih kepada obyek yang paling mudah yaitu diri sendiri, lalu keluarga dan seterusnya.

Doa “Semoga semua makhluk berbahagia” menjadi kompas moral. Ia menuntun kita untuk tidak sekadar berpikir “apa untungnya untuk saya,” tetapi “apa manfaatnya bagi semua.”

Baca juga: Doa Makan Singkat Umat Buddha

Hukum Karma

Dalam Dhammapada, Yamakavaga (syair berpasangan), Buddha menyatakan pada syair 1 bahwa karma memiliki 3 saluran yaitu pikiran, ucapan dan tindakan. Maka jika dalam berucap dan bertindak dilandasi pikiran buruk, maka penderitaan akan mengikutinya. Bagaikan roda kereta mengikuti langkah kaki lembu penariknya.

Sebaliknya pada syair 2 ditegaskan bahwa bila seseorang berbicara dan bertindak dengan pikiran baik, maka kebahagiaan akan mengikutinya. Bagaikan bayangan yang tak pernah meninggalkan bendanya.

Jika kita baca kitab komentar atau penjelasan Dhammapada (Dhammpada Atthakata). Kedua syair ini diucapkan Buddha pada kesempatan yang berbeda di Savathi, India klasik.

Syair pertama terkait kasus Cakkhupala Thera. Seorang bhiksu yang memiliki gangguan pada matanya dan akhirnya buta. Namun ia sangat disiplin dan tekun melatih meditasi. Ternyata pada kehidupan lampaunya, ia telah menyebabkan makhluk lain menderita akibat pikirannya yang penuh kebencian. Buddha menyampaikan syair pertama dalam kesempatan tersebut.

Sementara untuk syair kedua, disampaikan Buddha ketika berceramah terkait Mahakala. Seorang umat awam yang sangat kaya raya dan demikian berdedikasi pada Tri Ratna. Buddha menjelaskan syair kedua, bahwa semua ucapan dan perbuatan yang dilandasi pikiran baik akan mendatangkan kebahagiaan. Mungkin ungkapan populer “Buah karma nggak akan tertukar” juga mengacu ke bagian akhir dari syair ini, yaitu bagai bayangan yang tak akan meninggalkan bendanya.

Begitu sentralnya pikiran, ucapan, dan perbuatan ini terlihat dari posisinya yang diletakkan Buddha diantara empat teratas jalan mulia berunsur delapan, setelah Pandangan Benar di nomor 1.

Oleh karena itu, ucapan Sabbe Satta Bhavantu Sukkhitatta atau Berbahagialah Semua Makhluk. Bukan sekadar formalitas, ia cerminan pandangan dunia yang mengakar kuat dalam filsafat Buddhis, dan berfungsi sebagai latihan batin untuk mengembangkan welas asih tanpa batas. Alat untuk melatih pikiran manusia agar senantiasa penuh kewelasasihan tanpa syarat bagi semua. Pada saat yang sama juga berbuat karma baik melalui pikiran dan ucapan.

Mengatasi Keterasingan Menuju Kebahagiaan Universal

Doa “Semoga semua makhluk berbahagia” atau berbahagialah semua makhluk adalah praktik sehari-hari yang menggerakkan umat Buddha. Ia buka sebuah permohonan pada makhluk adi kodrati. Melainkan sebuah ikrar batin untuk menjadi bagian dari sebab kebahagiaan dunia.

Ketika doa itu diucapkan, ia adalah pengakuan atas sunyata dan paticca-samuppada—bahwa tidak ada satu pun dari kita yang berdiri sendiri. Ia adalah penolakan terhadap alienasi dan penegasan bahwa setiap makhluk, tanpa kecuali, layak mendapatkan kedamaian. Seolah mengingatkan kita semua, “Seandainya pun kamu merasa sendirian di dunia yang keras ini, ketahuilah bahwa ada jutaan hati yang mendoakan agar kamu berbahagia.”@Eddy Setiawan.

Selamat Datang KUHP Baru Selamat Tinggal KUHP Lama (WVS)

0
Indonesia kini memiliki KUHP Baru, menggantikan KUHP Lama dari era kolonial
Selamat Datang KUHP Baru dan Selamat Tinggal KUHP Lama era Kolonial atau WVS.

KUHP Baru akan berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KUHP ini akan menggantikan KUHP yang lama (Wetboek Van Strafrecht) yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 1918. Dapat dipastikan KUHP yang terbaru ini akan digunakan tahun depan. Karena KUHP yang baru sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR  sejak tanggal 2 Januari 2023. Sedangkan  hukum Acara  Pidana Pun sudah disetujui oleh DPR RI pada  tanggal 18 November 2025.  Dengan demikian kita akan memberlakukan hukum pidana materiil  dan hukum pidana formil ditahun depan. Komunitas Buddha tentu harus sadar dan siap menerimanya. Jadi selamat datang KUHP baru Indonesia.

Sebagaimana yang kita ketahui untuk kepentingan komunitas ada hal-hal yang penting kita soroti. Khususnya pada hukum materiil yaitu pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama. Lalu pasal 175 KUHP tentang  menganggu upacara keagamaan dengan kekerasan. Selain itu juga Pasal 176 KUHP soal mengganggu upacara keagamaan. Ketiga pasal tersebut diatas terdapat dalam KUHP lama. Bagaimana ketentuan tersebut dalam KUHP baru?

Selamat Datang KUHP Baru: Apa Perbedaannya?

Ketiga pasal diatas sering digunakan untuk melindungi kepentingan umat Buddha dalam kehidupannya dimasyarakat. Seperti Pasal 156 huruf a KUHP digunakan untuk melaporkan tindak pidana penodaan agama.  Pada waktu itu disangkakan terhadap pemilik BUDDHABAR di Menteng Jakarta Pusat.  Sedangkan pasal 176 KUHP digunakan teman-teman dari Cengkareng. Untuk melaporkan tindak pidana gangguan upacara keagamaan. Lalu setelah berlakunya KUHP yang baru. Apakah delik-delik pidana yang menyangkut penodaan agama atau gangguan terhadap upacara keagamaan masih ada?

Berdasarkan hasil pemantauan melalui google ditemukan ketentuan-ketentuan yang menyangkut perlindungan terhadap kehidupan beragama di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam Bab 7 Undang-undang No 1 Tahun 2023. Berjudul tindak pidana terhadap agama, kepercayaan, kehidupan beragama atau kepercayaan. Dalam bab 7 tersebut dibagi 2 bagian. Bagian pertama berjudul tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan sedangkan bagian kedua berjudul tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah.

Pada bagian pertama mengatur hal-hal sebagai berikut: Pasal 300 KUHP yang baru yang berbunyi setiap orang dimuka umum yang: a) melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan. B) menyatakan kebencian atau permusuhan atau menghasut untuk melakukan permusuhan kekerasan atau diskriminasi terhadap agama, kepercayaan orang lain, golongan atau kelompok atas dasar agama atau kepercayaan di Indonesia. Dipidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak kategori IV.

Pidana terkait ITE di KUHP Baru

Selain itu Ketentuan dalam pasal 301 ayat 1 dan ayat 2 KUHP yang baru berbunyi  Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, menempelkan tulisan atau gambar, atau memperdengarkan suatu rekaman, termasuk menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3OO, dengan maksud agar isi tulisan, gambar, atau rekaman tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Sedangkan  dalam ayat 2 KUHP yang baru berbunyi Jika Setiap Orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan perbuatan tersebut dalam menjalankan profesinya dan pada waktu itu belum lewat 2 (dua) tahun sejak adanya putusan pemidanaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan Tindak Pidana yang sama maka dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f. Selamat datang KUHP baru di era digital.

Baca juga: Bhiksu Yang Mun ternyata AI: Jutaan Orang Kadung Percaya

Mengenai Ateis dan Agnostik

Ketentuan Pasal 302 KUHP yang baru yang menyatakan bahwa  setiap orang yang di muka umum menghasut dengan maksud agar seseorang menjadi tidak beragama atau berkepercayaan yang dianut di Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III. Sedangkan pada ayat 2 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang menjadi tidak beragama atau berkepercayaan atau berpindah agama antar kepercayaan yang dianut di Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Pada bagian kedua yang berjudul tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah mengatur hal-hal sebagai berikut yakni pasal 303 yang berbunyi Setiap Orang yang membuat gaduh di dekat tempat untuk menjalankan ibadah pada waktu ibadah sedang berlangsung, dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori I.

Gangguan dalam Beribadah dan Beragama

Sedangkan ayat 2 yang berbunyi  setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Mengganggu, merintangi, atau membubarkan pertemuan keagamaan atau kepercayaaan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III. Serta ayat 3 yang menyatakan setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Mengganggu, merintangi, atau membubarkan orang yang sedang melaksanakan ibadah. Atau upacara keagamaan atau kepercayaan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. Atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Ketentuan Pasal 304 KUHP yang baru berbunyi setiap orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap orang yang sedang menjalankan atau memimpin penyelenggaraan ibadah atau upacara keagamaan atau kepercayaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.

Ketentuan Pasal 305 KUHP yang baru berbunyi Setiap Orang yang menodai bangunan tempat beribadah atau upacara keagamaan atau kepercayaan atau benda yang dipakai untuk beribadah atau upacara keagamaan atau kepercayaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II. Dan pada ayat 2 yang berbunyi Setiap Orang yang secara melawan hukum merusak atau membakar bangunan tempat beribadah atau upacara keagamaan atau kepercayaan atau benda yang dipakai untuk beribadah atau upacara keagamaan atau kepercayaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Perlindungan atas Keberagamaan

Disamping ketentuan diatas dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Juga terdapat ketentuan yang melindungi keberlangsungan hidup keberagamaan di Indonesia. Yaitu pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Adapun  ketentuan Pasal 28 ayat 2-nya berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sedangkan ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik  berbunyi. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal untuk Roy Suryo Masih Berlaku

Sebagai contoh Roy Suryo kena Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008. Yakni UU Tentang Informasi Transaksi Elektronik, sehingga dihukum 8 bulan penjara. Kesalahannya adalah merepost gambar stupa Buddha yang diganti dengan muka seseorang. Wajahnya mirip Bapak Jokowi Widodo. Dengan berlakunya KUHP yang baru diatas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Pasal ini tetap berlaku dan sepertinya merupakan complimentary satu dengan yang lainnya.

Dengan berlakunya KUHP yang baru maka perlindungan terhadap keberagamaan di Indonesia tampaknnya akan menjadi lebih rinci atau bahkan lebih kompleks. Kita menunggu pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru diatas. Tentu kita berharap ketentuan diatas akan lebih menjamin kehidupan beragama di Indonesia.

 

Jakarta,23 November 2025

(F.Sugianto Sulaiman & Sancarlous)

Ne Zha dan 4 Raja Langit: Dewata Buddhis yang Filmnya Laris

1
Ne Zha Dewata Tiongkok yang Memiliki Akar India yaitu Nalakuvara
Ne Zha meski seolah sangat Tiongkok, tapi ternyata memiliki akar asing yaitu dari India. Asalnya adalah Nalakuvara
Empat Raja Langit dalam Tradisi Buddhis

Agama Buddha di berbagai tradisi mengenal Empat Maharaja Langit yang menjaga empat penjuru mata angin. Masing-masing dewa tersebut memimpin kelompok makhluk tertentu, sebagai berikut:

  1. Dhrtarastra (Pali: Dhatarattha; Tionghoa: Chi Guo Tianwang 持國天王; Jepang: Jikokuten; Korea: Jiguk Cheonwang) – arah timur, pemimpin para gandharva.
  2. Vaisravaṇa (Pali: Vessavaṇa; Tionghoa: Duo Wen Tianwang 多聞天王; Jepang: Tamonten; Korea: Damun Cheonwang) – arah utara, raja para yakṣa.
  3. Virudhaka (Pali: Virulhaka; Tionghoa: Zeng Zhang Tianwang 增長天王; Jepang: Zōjōten; Korea: Jeungjang Cheonwang) – arah selatan, pemimpin para kumbhāṇḍa.
  4. Virupaksa (Pali: Virupakkha; Tionghoa: Guang Mu Tianwang 廣目天王; Jepang: Komokuten; Korea: Gwangmok Cheonwang) – arah barat, pemimpin para nāga.

Tradisi ini tidak hanya dikenal luas di Buddhadharma Mahayana Asia Timur, tetapi juga terdapat dalam kanon Pali tradisi Theravāda. Contohnya Atanatiya Sutta dalam Digha Nikaya. Sutta ini memuat syair perlindungan yang dianjurkan bagi para biku, bikuni, upasaka, dan upasika, yang menyebut 41 nama yaksa tingkat tinggi bawahan Kuvera/Vaisravaṇa. Nalakuvara memang tidak disebut secara eksplisit, namun disebutkan bahwa Kuvera memiliki banyak putra perkasa—memberi ruang bagi figur seperti Nalakuvara dalam pengembangan tradisi Mahayana.

Ikonografi Vaiśravaṇa dan Nalakuvara

Vaiśravaṇa dalam seni India awal digambarkan memegang payung atau tongkat di tangan kanan dan stupa di tangan kiri, berdiri di atas yakṣa. Bukti arkeologis tertua berasal dari gerbang Stupa Bharhut (abad ke-2 SM) dengan inskripsi “Kupiro Yakho”.

Nalakuvara, putra Vaiśravaṇa, mengalami proses sinifikasi saat Buddhadharma masuk Tiongkok sejak abad pertama Masehi, berubah menjadi 哪吒 Ne Zha. Dalam seni Tiongkok, Vaisravaṇa (Duo Wen Tianwang) digambarkan memakai baju perang jenderal Tiongkok. Memegang tombak dan pagoda, dengan bara api memancar dari kedua lengannya, serta senjata tambahan di pinggang. Lukisan di Gua Dunhuang no. 17 (sekitar tahun 947) bahkan menampilkan Ne Zha berdiri di telapak tangan yaksa di sisi ayahnya.

Baca juga: Cho Su Kong: Jejak Bhiksu dari Anxi

Etimologi: Dari Nalakuvara menjadi Ne Zha

Nama Ne Zha adalah hasil transliterasi fonetik dari Nalakuvara atau varian panjangnya Narayaṇa Kumarasvami. Pada awalnya, bisa saja di transliterasi 納羅俱婆羅 (Na-luo-ju-po-luo). Namun, dalam proses transliterasi kata yang panjang dapat dipendekkan, ku-va atau ma-ra dalam pendengaran penutur Tiongkok mendekati kata Zha atau Cha. Oleh karena itu, Nalakuvara ditransliterasi menjadi 哪吒 (Ne Zha) dan kita di Indonesia karena banyak penutur Hokkien, dibaca Na Cha. Nama ini tidak merujuk pada makna literal dari Nalakuvara. Semata-mata untuk mendekati bunyi nama asli, tanpa memedulikan arti. Meski tidak sama, tapi mirip penyerapan istilah Kwan Im Teng menjadi Kelenteng.

Bagi penutur Mandarin, tentu kombinasi ini segera terasa sebagai “nama impor” karena tidak membentuk makna alami—mirip dengan transliterasi tokoh Buddhis India lain seperti Śākyamuni (釋迦牟尼- Se-jia-mo-ni) atau Maitreya (彌勒-Mi-le). Hal ini berbeda dengan Avalokitesvara yang namanya diterjemahkan maknanya menjadi Kwan Im. Bukan proses transliterasi, melainkan menerjemahkan makna.

Kajian Modern

Meir Shahar (2015: 178-184) menegaskan bahwa Ne Zha tidak berasal dari Tiongkok, melainkan dari tradisi Buddhis India. Ia menelusuri keterkaitannya dengan Narayaṇa Kumarasvami, Nalakubara, dan Nalakuvara, yang pada tahun 420 tercatat dalam Buddhacarita sebagai putra Vaisravaṇa. Pendapat yang sama juga dikemukakan pada kajian terkini seperti Bin (2025) juga menegaskan hal ini.

Dua Tradisi, Satu Tokoh

Ne Zha pertama kali populer di sastra Buddhis-Tiongkok melalui Xi You Ji (Perjalanan ke Barat) karya Wu Cheng’en (1522), di mana ia dihidupkan kembali oleh Buddha. Delapan puluh tiga tahun kemudian, ia masuk ke sastra Taois Fengshen Yanyi (Penciptaan Para Dewa, 1605), namun kali ini dihidupkan oleh Tiandi. Perbedaan ini menunjukkan pergeseran otoritas spiritual dari Buddhadharma ke Taoisme oleh kelompok Taois.

Dari Alam Kuno ke Panggung Box Office Dunia

Perjalanan Ne Zha dari Nalakuvara di India kuno hingga menjadi tokoh ikonik dalam budaya Tiongkok adalah kisah lintas peradaban yang jarang disadari publik. Ia lahir dari kosmologi Buddhis India sebagai putra Vaisravana, salah satu dari Empat Raja Langit, lalu mengalami proses transliterasi fonetik ke bahasa Tionghoa, disingkat menjadi dua suku kata tanpa makna literal dalam Mandarin, tetapi tetap menyimpan jejak bunyi aslinya. Sinifikasi ini membuatnya demikian mengakar di tanah perantauannya, sehingga tidak lagi terasa asing seiring berjalannya waktu.

Bukti linguistik, ikonografi, dan catatan sastra menunjukkan kesinambungan akar Buddhis-Indianya. Meskipun masyarakat yang tidak berbahasa mandarin mungkin mengira ia adalah mitologi Tiongkok murni. Popularitasnya yang berlanjut di era modern, termasuk melalui film animasi Ne Zha: Birth of the Demon Child (2019) dan sekuelnya (2024), membuktikan kemampuannya untuk beradaptasi dengan zaman. Dari altar hingga layar lebar internasional, Ne Zha terus memikat imajinasi, membentang jembatan antara warisan kuno dan budaya pop kontemporer. Apalagi Ne Zha 2 mencetak rekor penghasilan hingga Rp. 123 Triliun.

Dengan memahami asal-usulnya yang lintas budaya, kita tidak hanya melihat Ne Zha sebagai sosok pahlawan mitologi, tetapi juga sebagai simbol dari pertemuan dan perpaduan peradaban besar dunia. Perjalanan lintas peradaban telah dilaluinya, dari putra dewa pelindung Buddhadharma India, disinifikasi menjadi dewata Buddhis-Tiongkok, kemudian diadopsi juga oleh Taoisme dan kepercayaan rakyat.@Eddy Setiawan

Bacaan Lanjutan

Shahar, M 2015, Oedipal God: The Chinese Nezha and His Indian Origin, University of Hawaii Press, Honolulu. DOI:https://doi.org/10.21313/hawaii/9780824847609.001.0001.

Bin, Y 2025, The Nine Incense Sticks of Global History: Nezha, Ambergris and Tambora, Chung Hwa Book CO, Hongkong.