Wisma STI dikukuhkan Menteri Agama sebagai Rumah Moderasi Beragama
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar kukuhkan WIsma STI atau Sangha Theravada Indonesia sebagai Rumah Moderasi Beragama

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi mengukuhkan Wisma Sangha Theravada Indonesia (STI) di Pondok Labu, Jakarta Selatan, sebagai Rumah Moderasi Beragama, pada Senin, 26 Januari 2026. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat praktik moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Dalam sambutannya, Menag menekankan bahwa moderasi beragama tidak cukup dipahami sebagai konsep normatif, tetapi harus berakar pada praktik spiritual yang mendalam. Menurutnya, dunia modern yang bergerak cepat justru membutuhkan ruang-ruang kontemplatif agar manusia tidak terjebak dalam kemelekatan pada hal-hal duniawi.

“Dunia tanpa kontemplasi itu akan berbahaya. Dunia harus dibimbing oleh dua kekuatan, yakni kekuatan konsentrasi dan kekuatan kontemplasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Ia menjelaskan bahwa Rumah Moderasi Beragama di Wisma STI diharapkan menjadi pusat pembelajaran spiritual yang membantu umat mengembangkan kemampuan untuk melepaskan kemelekatan—baik pada uang, materi, maupun jabatan. Bagi Menag, kemelekatan berlebihan justru menjadi awal dari kegagalan manusia dalam memaknai hidup.

Lebih jauh, Menag memandang Rumah Moderasi Beragama sebagai “rumah besar bagi kemanusiaan”, yang tidak hanya menumbuhkan nilai spiritual dan kasih sayang antar-manusia, tetapi juga kepedulian terhadap alam. Ia menegaskan bahwa moderasi beragama seharusnya melahirkan aksi nyata, bukan sekadar diskusi atau perdebatan.

“Rumah moderasi ini harus melahirkan tangan-tangan yang menanam pohon, bukan hanya yang pintar berdebat. Jika Penciptanya sakral, maka alam ciptaan-Nya juga harus disakralkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Wisma Sangha Theravada Indonesia, Bhante Dhammasubho Mahathera, menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia berharap Rumah Moderasi Beragama dapat menjadi ruang sambung rasa dan komunikasi antar-umat beragama, terutama di tengah tantangan zaman dan pesatnya perkembangan teknologi.

Menurut Bhante Dhammasubho, kemajuan teknologi memang mendekatkan jarak secara fisik, tetapi pada saat yang sama berpotensi menjauhkan hubungan batin antar-manusia.

“Teknologi membuat jarak antar-jagat semakin dekat, tetapi hubungan antar-jiwa justru semakin jauh,” ujarnya.

Melalui Rumah Moderasi Beragama, ia berharap masyarakat dapat kembali membangun perjumpaan yang nyata—bukan hanya bertemu secara fisik, tetapi juga berdialog dan bekerja bersama lintas iman. Baginya, sikap saling mengenal adalah fondasi utama bagi kehidupan yang rukun dan harmonis.

“Agama-agama harus saling mengenal satu dengan yang lain. Kalau kita tidak pernah bertemu, kita tidak bisa mengenal satu dengan yang lain,” katanya.

Sebelum pengukuhan oleh Menteri Agama, selama dua hari diadakan pembacaan 3 sutta secara non stop mulai tanggal 25 hingga 26 Januari 2026 di Wisma STI. Adapun yang dibacakan umat Buddha dan para bhikkhu adalah Sutta: Ratana, Manggala, dan Karaniya Metta. Isyanto, Ketua Institut Nagarjuna 2015-2025 bertindak selaku ketua panitia kegiatan. Sehari sebelumnya, sebagai rangkaian menyambut pengukuhan juga diadakan Puja Manta Pembacaan Paritta 24 Jam Non Stop. Selain itu, pengukuhan juga diawali pidato budaya oleh Yudi Latief bertema Dalam Menyambut Hidup Baru Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia?

Pengukuhan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur umat Buddha. Kehadiran berbagai elemen lintas organisasi ini menegaskan bahwa Rumah Moderasi Beragama di Wisma STI diharapkan menjadi ruang hidup—tempat perjumpaan, dialog, praktik Dharma, serta kerja bersama untuk merawat harmoni sosial dan kemanusiaan Indonesia.

LEAVE A REPLY